Polisi akhirnya membongkar motif di balik aksi penipuan yang dilakukan pasangan suami-istri pemilik wedding organizer (WO) di Jakarta Timur, RM dan ER, yang diduga telah merugikan puluhan calon pengantin. Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyelidikan mengungkap praktik keuangan yang tidak sehat dalam bisnis pernikahan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan, mengungkapkan bahwa pasangan ini menjalankan skema penipuan dengan sistem “gali lubang tutup lubang”. Artinya, uang dari klien baru digunakan untuk menutupi biaya operasional acara pernikahan klien sebelumnya yang sudah berjalan.
“Uang korban digunakan untuk menutupi acara pernikahan sebelumnya. Gali lubang tutup lubang,” ujar Bayu kepada wartawan, Senin (1/6/2026).
Menurut penjelasan polisi, RM dan ER awalnya menawarkan paket pernikahan kepada calon pengantin pertama dengan harga yang ternyata tidak mampu menutupi seluruh biaya operasional. Akibatnya, mereka mencari jalan pintas dengan menggunakan dana dari calon pengantin kedua, ketiga, dan seterusnya untuk menambal kekurangan tersebut.
Sementara itu, polisi masih mendalami apakah ada dana hasil penipuan yang dialihkan untuk kepentingan pribadi kedua tersangka. “Masih dalam pendalaman,” kata Bayu singkat ketika ditanya soal kemungkinan adanya aliran dana untuk kebutuhan pribadi.
Di sisi lain, penyidik sejauh ini belum menemukan bukti keterlibatan pegawai lain dalam praktik penipuan ini. “Belum ada,” tegas Bayu saat ditanya mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang turut serta.
Artikel Terkait
Iran Tegaskan Tak Akan Teken Kesepakatan Sebelum Hak Rakyat Terjamin, Kecurigaan Warnai Negosiasi dengan AS
Tiongkok Patroli di Scarborough Shoal Sehari Setelah Filipina Sebut Masih Hadapi Ancaman Serius
Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Megawati hingga Jusuf Kalla Hadir
PDIP Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila di Sekolah Partai, Hasto Pimpin Langsung