MAKASSAR - Kasus kematian Bripda Dirja Pratama di Polda Sulawesi Selatan akhirnya mulai terungkap. Pelakunya ternyata adalah seniornya sendiri, Bripda Pirman, yang kini sudah dipecat dengan status pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, membeberkan motif di balik penganiayaan itu. Rupanya, sang pelaku kesal berat karena merasa tidak dihargai. Korban dipanggil untuk menghadap, tapi permintaan itu diabaikan.
"Motifnya dia marah," ujar Kombes Zulham usai memimpin sidang KKEP di Makassar, Senin (2/3/2026).
Dia melanjutkan, "Kita baca chat-nya. Isinya pertanyaan, kenapa tidak mau menghadap. Lalu ada kata-kata seperti 'eh dede susahna ko', dipanggil pakai bahasa daerah segala."
Emosi Pirman disebutkan sudah memuncak. Dia berulang kali menghubungi Dirja, tapi juniornya itu ogah-ogahan. Korban baru membalas pesan setelah waktu sahur, janji akan menemui pelaku. Tapi janji itu tampaknya tak cukup meredam amarah seniornya.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Bupati Cilacap Diduga Peras SKPD Libatkan Satpol PP
Harga Emas Pegadaian Stagnan, Jual-Beli Tak Berubah per 15 Maret 2026
Harga Emas Antam Stagnan, Patokan Masih Rp2,9 Juta per Gram
Khalil dan Appank Juara Liga Ramadan Domino IKA Unhas 2026