Motif Kematian Bripda Dirja Terungkap: Senior Marah Tak Dihargai

- Rabu, 04 Maret 2026 | 01:15 WIB
Motif Kematian Bripda Dirja Terungkap: Senior Marah Tak Dihargai

MAKASSAR - Kasus kematian Bripda Dirja Pratama di Polda Sulawesi Selatan akhirnya mulai terungkap. Pelakunya ternyata adalah seniornya sendiri, Bripda Pirman, yang kini sudah dipecat dengan status pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, membeberkan motif di balik penganiayaan itu. Rupanya, sang pelaku kesal berat karena merasa tidak dihargai. Korban dipanggil untuk menghadap, tapi permintaan itu diabaikan.

"Motifnya dia marah," ujar Kombes Zulham usai memimpin sidang KKEP di Makassar, Senin (2/3/2026).

Dia melanjutkan, "Kita baca chat-nya. Isinya pertanyaan, kenapa tidak mau menghadap. Lalu ada kata-kata seperti 'eh dede susahna ko', dipanggil pakai bahasa daerah segala."

Emosi Pirman disebutkan sudah memuncak. Dia berulang kali menghubungi Dirja, tapi juniornya itu ogah-ogahan. Korban baru membalas pesan setelah waktu sahur, janji akan menemui pelaku. Tapi janji itu tampaknya tak cukup meredam amarah seniornya.

Bukannya menunggu, Pirman malah mendatangi tempat tidur Dirja. Saat itu, korban sedang tidur bersama beberapa rekannya. Di sanalah penganiayaan terjadi.

"Malam dia hubungi adiknya supaya merapat, tapi tidak mau. Habis sahur baru dibalas. Lalu dia tidur," jelas Zulham, menggambarkan kronologi malam itu. "Tiba-tiba dia terbangun karena pemukulan tidak wajar di bagian perut samping. Itu kan area rawan, dekat tulang rusuk."

Peristiwa tragis ini terjadi di asrama Polda Sulsel, Makassar, pada Minggu (22/2/2026) pagi sekitar pukul 06.30 Wita. Intinya, korban dianggap tidak loyal hanya karena tak segera menghadap saat dipanggil. Dan itu berakhir dengan cara yang sangat menyedihkan.

Atas perbuatannya, Bripda Pirman kini harus menanggung konsekuensi terberat: pemecatan. Sanksi PTDH itu resmi dijatuhkan kepadanya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar