Kasus penganiayaan asisten rumah tangga di Sunter, Jakarta Utara, akhirnya berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Intinya, mereka saling memaafkan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi, mengonfirmasi hal ini. Menurutnya, pelaku segera menyadari kesalahannya.
"Setelah pelaku sadar melakukan hal tersebut, langsung meminta maaf terhadap korban. Dan korban memaafkan pelaku serta damai dengan korban tidak lama setelah kejadian," jelas Maryati, Selasa (3/3/2026).
Memang, video kekerasan ini sempat ramai beredar di media sosial. Tapi ternyata, peristiwanya sendiri sudah terjadi cukup lama, tepatnya beberapa tahun silam. Korban adalah seorang perempuan berinisial S (57) yang bekerja sebagai ART di rumah HW (42).
Kasat PPA/PPO, Kompol Ni Luh Sri Arsini, memberikan rincian waktu yang lebih pasti. "Penyidik sudah cek TKP dan itu kejadiannya sudah tiga tahun lalu, sekitar bulan Februari tahun 2023," ujarnya.
Lantas, apa pemicunya? Saat itu, HW sedang membersihkan sebuah tempat ibadah di rumahnya. Nah, menurut penuturan Sri, sang ART diduga mengotori area yang baru dibersihkan itu. Dari situ, muncul salah paham yang memanas dengan cepat.
Artikel Terkait
Hassan Wirajuda Soroti Syarat Kunci Mediasi Damai: Penerimaan Para Pihak yang Bertikai
Prabowo Bahas Dampak Serangan AS-Israel ke Iran dalam Forum Tertutup dengan Mantan Kepala Negara
Pegawai Toko di Cisarua Tewaskan Majikan Pasutri dengan Golok dan Senapan
Negara-Negara Arab dan Barat Serentak Kecam Serangan Balasan Iran di Timur Tengah