murianetwork.com - Terpidana kasus korupsi, Lukas Enembe, tetiba meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Minggu, 24 Desember 2023.
Sebelumnya, Lukas Enembe tampak beberapa kali menjalani persidangan dalam kondisi yang tidak sehat.
Kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua non-aktif tersebut berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2017.
Temuan PPATK menyatakan ada nilai transaksi yang tidak wajar mencapai ratusan miliar rupiah yang disetor tunai ke Singapira dan untuk pembelian jam tangan mewah.
Baca Juga: Terjawab, Kuasa Hukum Beberkan Sebab Kematian Lukas Enembe, Sudah Dirawat Sejak Oktober 2023
Artikel Terkait
Bypass Ngurah Rai Tergenang, Arus Lalu Lintas di Badung Tersendat
Polisi Tegaskan Penangkapan Wartawan R Murni Soal Pembakaran, Bukan Persoalan Jurnalistik
Marapi Erupsi Pagi Ini, Getaran Kuat Meski Abu Tak Terlihat
Bandara Kertajati yang Sepi, Disulap Warga Jadi Taman Rekreasi Dadakan