Polisi terus mendalami kasus penyerangan brutal yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat penggerebekan bandar narkoba di Kalimantan Tengah. Dua terduga pelaku kini telah ditangkap, sementara dua lainnya masih buron.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono mengungkapkan, dua orang yang diamankan adalah Saldy dan Isnan Melani Pebriansyah alias Robi. Robi ditangkap pada Sabtu siang di sebuah pondok di Desa Tumbang Kalamei, Kecamatan Katingan Tengah. Namun, polisi belum merinci peran Robi karena penyidikan masih berlangsung.
"R memang sudah kami amankan pada Sabtu siang. Namun, untuk perannya belum dapat kami sampaikan karena masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman oleh penyidik," ujar AKBP Dodik Hartono.
Dua buron lainnya, Ramblan dan Bio saudara kandung Saldy masih diburu tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Kalimantan Tengah, dan Polres Katingan. "Kami tidak akan berhenti pada dua orang yang sudah diamankan. Ramblan, Bio, maupun siapa pun yang nantinya terbukti terlibat akan terus kami kejar dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini akan kami tuntaskan," tegasnya.
Sebelumnya, tragedi berdarah itu merenggut nyawa tiga anggota Polri: Ipda Anumerta Sumariyanto, Aiptu Anumerta Yudhie Perdana Putra, dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana. Setelah korban ditemukan, fokus kini diarahkan pada penegakan hukum terhadap semua pihak yang diduga terlibat dalam insiden yang mengguncang Kabupaten Katingan itu.
Artikel Terkait
Tiga Anggota Satresnarkoba Gugur Digerebek Bandar Narkoba di Katingan, Polisi Buru Pelaku
Polisi Tangkap Dua Terduga Penyerang Anggota Satresnarkoba di Katingan
Briptu Nopandri Dimakamkan Secara Kedinasan, Kapolres Katingan Pimpin Upacara Penghormatan Terakhir
Polisi Gugur dalam Penggerebekan Narkoba di Katingan, Satu Anggota Masih Hilang