Polisi Gugur dalam Penggerebekan Narkoba di Katingan, Satu Anggota Masih Hilang

- Minggu, 05 Juli 2026 | 08:50 WIB
Polisi Gugur dalam Penggerebekan Narkoba di Katingan, Satu Anggota Masih Hilang

Bripda Nopandri Ramadhana, anggota Polres Katingan, Kalimantan Tengah, dinyatakan gugur setelah sempat hilang saat penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Rabu (1/7/2026). Jasadnya ditemukan di Sungai Katingan pada Sabtu (4/7/2026).

"Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga Bripda Nopandri. Almarhum gugur saat menjalankan tugas. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Minggu (5/7/2026).

Eko menegaskan, peristiwa ini menjadi perhatian serius Bareskrim Polri. Tim gabungan masih bekerja untuk mengungkap secara tuntas kejadian tersebut. "Tim masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga terlibat. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Polda Kalteng dan Polres Katingan dalam penyelidikan serta pengejaran terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Eko meminta masyarakat yang memiliki informasi keberadaan para pelaku agar segera menyampaikannya kepada aparat. "Kami mengimbau masyarakat untuk mendukung proses penegakan hukum dengan memberikan informasi yang dapat membantu penyelidikan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti," katanya.

Penggerebekan bandar narkoba di wilayah Katingan itu memakan korban jiwa dari unsur aparat. Sebelum Bripda Nopandri, Aipda Yudhie Perdana Putra lebih dulu gugur dalam operasi tersebut. Sementara satu personel lainnya, Aiptu Sumaryanto, masih belum diketahui keberadaannya usai terpisah dari tim saat penggerebekan bandar narkoba berinisial BIO.

"Bareskrim Polri memastikan akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam memberikan keadilan bagi anggota Polri yang gugur saat menjalankan tugas," tutup Eko.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags