Prabowo Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Pengamat: Langkah Lindungi Ideologi Bangsa

- Minggu, 05 Juli 2026 | 09:50 WIB
Prabowo Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Pengamat: Langkah Lindungi Ideologi Bangsa

Presiden Prabowo Subianto secara resmi memasukkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) ke dalam kategori ancaman nonmiliter dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029. Langkah ini menuai beragam reaksi di publik.

Dalam lampiran perpres tersebut, ancaman terhadap pertahanan negara dibagi menjadi tiga kelompok: militer, nonmiliter, dan hibrida. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah dimasukkannya penyebaran budaya LGBTQ sebagai bagian dari ancaman nonmiliter.

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai kebijakan itu mencerminkan perluasan definisi pertahanan negara yang tidak lagi berfokus pada ancaman fisik semata. Menurutnya, dalam strategi keamanan modern, banyak negara mulai memperhitungkan penetrasi ideologi, perang informasi, dan disrupsi budaya sebagai ancaman potensial.

“Pertahanan negara saat ini telah bergeser. Perang modern tidak selalu menggunakan senjata. Yang disasar justru pola pikir, budaya, identitas, dan ketahanan masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Ahad (5/7/2026).

Amir menjelaskan bahwa ancaman nonmiliter memiliki karakteristik berbeda dengan ancaman konvensional. Jika ancaman militer menyerang wilayah secara fisik, ancaman nonmiliter bekerja secara bertahap melalui ruang sosial, media digital, pendidikan, hiburan, hingga perubahan nilai dalam masyarakat. Karena sifatnya yang perlahan, ancaman semacam ini sering tidak disadari hingga menimbulkan perubahan sosial yang signifikan.

Ia juga mengaitkan kebijakan tersebut dengan dinamika geopolitik global. Menurutnya, kompetisi antarnegara saat ini tidak hanya terjadi di bidang ekonomi dan militer, tetapi juga melalui penyebaran nilai, pengaruh budaya, teknologi informasi, dan diplomasi publik yang dalam literatur hubungan internasional sering disebut sebagai soft power.

“Dalam analisis geopolitik, negara berupaya menjaga identitas nasional agar tidak mudah terpengaruh oleh dinamika eksternal yang dianggap bertentangan dengan nilai yang dianut,” katanya.

Amir menambahkan, kebijakan pertahanan Indonesia kini semakin menekankan konsep ketahanan nasional secara menyeluruh, yang tidak hanya mencakup kekuatan militer, tetapi juga ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga keamanan informasi. “Pertahanan bukan hanya tugas tentara, tetapi juga berkaitan dengan ketahanan sosial, budaya, pendidikan, serta karakter bangsa,” ujarnya.

Menurut Amir, langkah ini akan memicu kritik dari kalangan pegiat hak asasi manusia (HAM) internasional. Ia memperkirakan serangan terhadap Prabowo akan semakin masif. “Pegiat HAM asing sangat tidak senang Prabowo yang melindungi bangsa Indonesia dari LGBTQ,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa Prabowo akan dituding tidak melindungi HAM dengan perpres tersebut. “Gerombolan LSM yang berafiliasi Soros makin intens menyerang Prabowo,” ungkapnya.

Amir menilai Perpres Nomor 111 Tahun 2025 menjadi dokumen strategis yang menunjukkan semakin luasnya cakupan kebijakan pertahanan Indonesia dalam menghadapi tantangan abad ke-21, di mana ancaman tidak lagi dipandang hanya berasal dari kekuatan bersenjata, tetapi juga dari dinamika sosial, budaya, teknologi, informasi, dan geopolitik global.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags