Google Kalah Banding, Denda Rp 84 Triliun dari Uni Eropa Soal Android Tetap Berlaku

- Minggu, 05 Juli 2026 | 10:54 WIB
Google Kalah Banding, Denda Rp 84 Triliun dari Uni Eropa Soal Android Tetap Berlaku

Alphabet, induk perusahaan Google, harus menerima kekalahan dalam perlawanan hukum panjang melawan denda anti-monopoli Uni Eropa terkait sistem operasi Android. Pada Kamis (2/7), Pengadilan Kehakiman Uni Eropa (ECJ) di Luksemburg menolak banding Google, sehingga denda sebesar 4,1 miliar euro atau sekitar Rp 84,3 triliun tetap berlaku.

Kasus ini bermula dari temuan Komisi Eropa pada 2018 bahwa Google memanfaatkan dominasi Android untuk memperkuat bisnis mesin pencari Search dan browser Chrome. Regulator menemukan sejumlah praktik yang dianggap melanggar aturan persaingan usaha. Produsen ponsel yang ingin memasang Google Play Store, misalnya, diwajibkan juga memasang Google Search dan Google Chrome. Selain itu, Search Google dijadikan mesin pencari bawaan di perangkat Android, dan Google memberikan insentif kepada sebagian produsen serta operator agar tidak memasang mesin pencari pesaing. Google juga membatasi penggunaan versi Android yang dimodifikasi pada perangkat yang masih ingin memperoleh lisensi aplikasi Google.

Menurut regulator Eropa, praktik-praktik tersebut membuat kompetitor, seperti browser lain dan mesin pencari lain, jauh lebih sulit bersaing meskipun produk mereka mungkin lebih baik.

Google menyayangkan putusan ini. Juru bicara perusahaan menyebut putusan tersebut tidak mempertimbangkan investasi besar yang telah dilakukan Google untuk menjaga Android tetap bersifat open source, interoperable, dan gratis. Pihaknya mengklaim sudah menyesuaikan perjanjian kerja sama dengan produsen ponsel sejak keputusan awal pada 2018, dan tetap fokus pada inovasi serta keterbukaan bagi pengguna, mitra, dan developer.

Kasus Android adalah salah satu dari tiga perkara antimonopoli terbesar yang pernah dihadapi Google di Uni Eropa. Dua lainnya adalah kasus Google Shopping, di mana Google memprioritaskan layanan belanjanya di hasil pencarian, dan kasus AdSense yang membatasi ruang bagi pesaing di pasar iklan pencarian. Selama lebih dari satu dekade, total denda antimonopoli yang dijatuhkan Uni Eropa kepada Google telah mencapai hampir 11 miliar euro.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags