Barang bukti yang disita cukup lengkap. Mulai dari satu ponsel milik pelaku, uang tunai hampir sepuluh juta rupiah, sampai enam kotak kondom dan gel pelumas. Tak ketinggalan, screenshot percakapan di aplikasi yang menjadi alat transaksi mereka juga diamankan. Semua itu menguatkan dugaan praktik prostitusi online yang terorganisir.
Namun begitu, penyelidikan belum berhenti. Pemeriksaan terhadap pelaku dan korban masih terus dilakukan secara intensif. Jaringannya mungkin lebih luas dari yang terlihat sekarang.
“Kami masih mendalami. Ada kemungkinan masih ada korban lain atau jaringan yang lebih besar. Prioritas kami adalah mengungkap semua itu sekaligus memastikan perlindungan untuk para korban,” jelas Irene lebih lanjut.
Di sisi lain, Polda Banten juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan. Kewaspadaan dan laporan dari warga seringkali jadi pintu masuk pengungkapan kasus semacam ini.
“Peran serta masyarakat sangat krusial. Jika melihat atau mencurigai adanya praktik eksploitasi manusia, segera laporkan. Bersama-sama, kita bisa memberantas perdagangan orang,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Kemenkum dan Kemendikbud Sinergi Perkenalkan Literasi Kekayaan Intelektual Sejak Dini
CAS Tunda Putusan Kasus Naturalisasi Tujuh Pemain Timnas Malaysia
Anggota DPR: Parpol Sebaiknya Tak Urusi Dapur Program Makan Bergizi Gratis
Presiden Prabowo Gelar Rapat Tertutup Usai Kunjungan Luar Negeri