Raisa Diwajibkan Hadir di Sidang Cerai Berikutnya dengan Hamish Daud
Raisa Andriana sebagai penggugat dalam sidang perceraiannya dengan Hamish Daud diwajibkan hadir secara langsung dalam persidangan berikutnya. Ketentuan ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, usai sidang perdana perceraian pasangan selebriti tersebut.
Kewajiban Kehadiran Raisa di Pengadilan
Abid menegaskan bahwa Raisa wajib hadir untuk membuktikan keseriusannya dalam mengajukan gugatan cerai. "Wajib hadir untuk pertama. Wajib hadir," tegas Abid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kehadiran Raisa menjadi semakin penting jika Hamish Daud sebagai tergugat juga hadir dalam persidangan. Dalam kondisi tersebut, kedua belah pihak akan langsung menjalani proses mediasi.
Artikel Terkait
Na Daehoon Bocorkan Rahasia Pola Asuh Anak Ala Korea di CuddleMe Fest 2025
Na Daehoon Mualaf: Alasan Mengharukan & Perjalanan Hidayah ke Islam
Noel Gallagher Sindir Musisi Muda: Banyak yang Punya Gitar, Tapi Tak Punya Jiwa
Pevita Pearce Ungkap Peran Rambut sebagai Ekspresi Diri di Jakarta Fashion Week 2026