Raisa Diwajibkan Hadir di Sidang Cerai Berikutnya dengan Hamish Daud
Raisa Andriana sebagai penggugat dalam sidang perceraiannya dengan Hamish Daud diwajibkan hadir secara langsung dalam persidangan berikutnya. Ketentuan ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, usai sidang perdana perceraian pasangan selebriti tersebut.
Kewajiban Kehadiran Raisa di Pengadilan
Abid menegaskan bahwa Raisa wajib hadir untuk membuktikan keseriusannya dalam mengajukan gugatan cerai. "Wajib hadir untuk pertama. Wajib hadir," tegas Abid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kehadiran Raisa menjadi semakin penting jika Hamish Daud sebagai tergugat juga hadir dalam persidangan. Dalam kondisi tersebut, kedua belah pihak akan langsung menjalani proses mediasi.
Artikel Terkait
Enzy Storia Akui Stres Main Peran Komika di Film Terbaru
Ammar Zoni Bongkar Dugaan Penyiksaan di Sidang Narkoba
Ade Tya Ungkap Panggilan Misterius Ari Lasso di Tengah Malam
Aura Kasih dan Ridwan Kamil: Gosip Kedekatan yang Tak Kunjung Terjawab