Raisa Diwajibkan Hadir di Sidang Cerai Berikutnya dengan Hamish Daud
Raisa Andriana sebagai penggugat dalam sidang perceraiannya dengan Hamish Daud diwajibkan hadir secara langsung dalam persidangan berikutnya. Ketentuan ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, usai sidang perdana perceraian pasangan selebriti tersebut.
Kewajiban Kehadiran Raisa di Pengadilan
Abid menegaskan bahwa Raisa wajib hadir untuk membuktikan keseriusannya dalam mengajukan gugatan cerai. "Wajib hadir untuk pertama. Wajib hadir," tegas Abid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kehadiran Raisa menjadi semakin penting jika Hamish Daud sebagai tergugat juga hadir dalam persidangan. Dalam kondisi tersebut, kedua belah pihak akan langsung menjalani proses mediasi.
Artikel Terkait
Iis Dahlia Buka Suara: Tudingan Intimidasi ke Ressa Itu Tak Pernah Terjadi
Prilly Latuconsina Beri Penjelasan Usai Open to Work-nya Picu Sorotan
Afgan Buka Suara soal Peran Baru di Film Tunggu Aku Sukses Nanti
Denada Akui Ressa, Tapi Gugatan Rp 7 Miliar Tak Surut