Pemerintah DKI Gratiskan Transportasi Umum dan Tiket Wisata untuk Seluruh Pemegang KTP RI saat HUT ke-499 Jakarta

- Minggu, 21 Juni 2026 | 09:55 WIB
Pemerintah DKI Gratiskan Transportasi Umum dan Tiket Wisata untuk Seluruh Pemegang KTP RI saat HUT ke-499 Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menggratiskan layanan transportasi umum dan tiket masuk ke sejumlah tempat wisata dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta yang jatuh pada 22 Juni 2026. Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi warga ber-KTP Jakarta, melainkan juga untuk seluruh pemegang Kartu Tanda Penduduk Republik Indonesia. Keputusan tersebut merupakan hasil revisi dari rencana awal yang sebelumnya hanya menyasar warga ibu kota.

Gubernur DKI Jakarta Pramono menyampaikan langsung perubahan kebijakan itu usai mengikuti apel ‘Gerakan Pemilahan Sampah’ di kawasan Monas, Jakarta, pada Minggu, 21 Juni 2026. Ia menjelaskan bahwa fasilitas gratis tersebut akan berlaku pada tiga hari, yakni 22, 27, dan 28 Juni 2026. Cakupan layanan yang digratiskan meliputi seluruh moda transportasi umum serta berbagai fasilitas wisata yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Setelah mendapatkan masukan dari banyak pihak, terutama yang ingin memanfaatkan itu rata-rata dari luar Jakarta. Maka tidak hanya berlaku bagi KTP Jakarta, tetapi bagi KTP Republik Indonesia,” ujar Pramono kepada wartawan pada kesempatan yang sama.

Perubahan kebijakan ini, menurut Pramono, merupakan respons terhadap tingginya antusiasme masyarakat dari berbagai daerah yang ingin ikut merayakan ulang tahun Jakarta. Sebelumnya, ia sempat menyebut bahwa program gratis tersebut merupakan kado spesial dari pemerintah kota untuk warga ibu kota. Namun, setelah mempertimbangkan masukan publik, ruang lingkup penerima manfaat pun diperluas.

“Termasuk kemudian masuk ke kawasan Ancol, masuk museum-museum yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, masuk Monas termasuk kalau mau naik dan melihat secara keseluruhan,” kata Pramono menjelaskan rincian fasilitas yang dapat dinikmati secara gratis.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat dari berbagai wilayah dapat lebih leluasa menikmati momen spesial Kota Jakarta tanpa terbebani biaya transportasi dan tiket wisata. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkenalkan wajah baru ibu kota kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar