Polri Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 770 Ekstasi Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional di Sumsel

- Selasa, 24 Februari 2026 | 19:45 WIB
Polri Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 770 Ekstasi Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional di Sumsel

"Ini mengindikasikan adanya jaringan internasional yang mencoba menjadikan Sumatra Selatan sebagai jalur peredaran maupun pasar narkotika," tegas Sandi.

Tapi kepolisian bilang, mereka tak gentar. Semua barang bukti langsung dimusnahkan begitu mendapat lampu hijau dari Kejaksaan. Pemusnahan kemarin juga dihadiri sejumlah pejabat tinggi Polda, seperti Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Yulian Perdana dan Kabid Humas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, yang menegaskan keseriusan institusi.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, menambahkan bahwa langkah mereka tidak akan berhenti di penangkapan kurir lapangan. "Kami akan mengembangkan perkara hingga ke pengendali utama jaringan, termasuk yang berada di luar wilayah hukum Indonesia. Tidak ada toleransi bagi bandar maupun kurir,” katanya dengan nada keras.

Ke depan, strategi akan diperketat. Patroli siber akan digencarkan, pengawasan di jalur distribusi ditingkatkan, dan kolaborasi dengan instansi lain diperkuat. Intinya, mereka ingin mempersempit ruang gerak sindikat hingga sekecil-kecilnya. Pemusnahan massal seperti ini adalah pesan keras: Sumsel bukan tempat yang aman untuk bisnis haram mereka.

Di sisi lain, perjuangan para personel di lapangan juga mendapat apresiasi. Tiga anggota Polrestabes Palembang, yakni Kasatresnarkoba, KBO Satresnarkoba, dan Kanit Satresnarkoba, menerima penghargaan dari Walikota atas prestasi mereka. Sebuah pengakuan bahwa perang melawan narkoba butuh kerja nyata, bukan sekadar slogan. Dan di Palembang, kerja itu sedang dilakukan, dengan tegas dan berkelanjutan.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar