Seorang personal trainer di sebuah gym Semarang, berinisial IP (33), kini berstatus tersangka. Dia diduga kuat telah memerkosa seorang gadis yang masih di bawah umur. Laporan pertama datang dari orang tua korban, seorang pria berusia 58 tahun, yang melaporkan kejadian itu ke Polres Semarang.
AKP Bodia Teja Lelana, selaku Kasat Reskrim Polres Semarang, mengungkapkan bahwa laporan tersebut masuk pada Rabu pagi, 19 November 2025. Menariknya, penangkapan tersangka berhasil dilakukan di hari yang sama. Cukup cepat.
“Ayah korban melaporkan pada Rabu pagi 19 November 2025 lalu, dan pada sore harinya Unit PPA Satreskrim berhasil mengamankan pelaku yang diketahui warga Ambarawa, IP (33) yang sehari-hari bekerja sebagai personal trainer pada salah satu tempat kebugaran di Bawen,”
jelas Bodia melalui keterangan tertulis.
Menurut penelusuran, hubungan antara korban dan pelaku ternyata sudah berlangsung cukup lama. Awalnya, mereka bertemu di gym tempat IP bekerja, sekitar akhir tahun 2024. Dari situ, obrolan mereka makin sering, baik secara langsung maupun lewat WhatsApp.
Sayangnya, komunikasi yang intens itu justru dimanfaatkan IP untuk membujuk korban. Alhasil, terjadilah pencabulan di sebuah hotel di kawasan Bandungan. Yang membuat miris, korban yang baru saja lulus SMA pada Mei 2025 sempat mengira bahwa pelaku adalah seorang duda.
“Jadi pelaku melakukan pencabulan kepada korban dari rentang waktu Januari-November 2025 kemarin, korban yang baru saja lulus SMA sekitar Mei, merasa tertipu karena ternyata (pelaku) masih berstatus berkeluarga, akhirnya menyampaikan ke orang tuanya,”
tandas Bodia merinci kronologi yang memilukan itu.
Artikel Terkait
Satpam RSUD Cileungsi Ditangkap Usai Curi Motor Karyawan OB, Aksinya Terekam CCTV
Veda Ega Pratama Finis ke-16 di Debut Moto3 Hungaria Usai Terkena Hukuman Long Lap Penalty
KSPSI Dukung Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Polisi Amankan Empat Pria Bawa Sabu, Tramadol, dan Tembakau Sintetis di Tambora