Di tengah gemuruh investigasi perdagangan yang digelar Amerika Serikat, pemerintah Indonesia justru memilih bersikap tenang. Pijakan mereka jelas: Agreement on Reciprocal Trade atau ART. Kesepakatan itulah yang disebut-sebut sebagai fondasi utama hubungan dagang dengan AS, tak tergoyahkan oleh proses penyelidikan yang sedang berjalan di sana.
Menurut Haryo Limanseto, Juru Bicara Kemenko Perekonomian, seluruh proses investigasi itu sebenarnya hal yang biasa. Ia melihatnya semata sebagai prosedur administratif dan hukum yang wajib dijalankan di Amerika.
“Pada dasarnya, ini urusan administrasi hukum di negara mereka. Ya, harus diikuti prosesnya. Tapi bagi kami, pedoman utamanya tetaplah ART. Jadi, kita jalani saja proses investigasi ini,” ujar Haryo.
Pernyataan resminya dikeluarkan Senin (16/3/2026), namun sebelumnya ia sudah menjawab berbagai pertanyaan panas dari awak media dalam sebuah Media Gathering di Jakarta, Jumat lalu.
Memang, Indonesia bukan satu-satunya negara yang masuk dalam sorotan investigasi AS. Namun posisi kita agak berbeda. Ada ART yang jadi pembeda. Perjanjian itu sendiri lahir dari perundingan alot yang makan waktu lebih dari setahun. Karena itulah, pemerintah merasa cukup percaya diri.
“Kami akan ikuti investigasinya dengan memberikan data-data yang diminta. Tapi yakin saja, isu-isu yang mereka angkat kemungkinan besar sudah tercakup dan selesai dibahas dalam perundingan ART,” jelas Haryo.
Artikel Terkait
Trump Ancam Masa Depan NATO dan Tunda Pertemuan dengan Xi Jinping Gara-gara Blokade Iran di Selat Hormuz
Pemerintah Salurkan Bantuan Rp 101 Miliar untuk Korban Bencana di Tiga Provinsi
TNI AL Kerahkan KRI Semarang untuk Angkut Mudik Gratis ke Bangka Belitung
Wakapolri Dedi Prasetyo Kantongi HAKI untuk 40 Karya Tulis Ilmiah