Asap mengepul di halaman Polrestabes Palembang, Selasa (24/2) kemarin. Bukan kebakaran, melainkan pemusnahan barang bukti narkoba yang disita aparat. Tak tanggung-tanggung, 8.282 gram sabu dan 770 butir pil ekstasi dibakar dalam sebuah operasi simbolis. Ini adalah bagian dari perang terbuka kepolisian terhadap peredaran gelap narkotika di Sumatra Selatan.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, dengan tegas menyatakan komitmennya. "Polda Sumsel berkomitmen untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujarnya.
Menurut Sandi, barang bukti yang dimusnahkan itu adalah hasil jerih payah operasi selama tiga bulan terakhir, dari November 2025 hingga Januari 2026. Ia bahkan menyebut angka yang cukup mencengangkan: pemusnahan ini diperkirakan bisa menyelamatkan sekitar 66.000 orang dari jerat narkoba. Angka yang membuat kita berpikir tentang betapa luasnya dampak yang bisa dihindari.
Namun begitu, perang ini tak mudah. Jaringannya ternyata makin rumit. Pengungkapan kasus ini sendiri disebutkan mengalami perkembangan signifikan setelah penyidik meringkus dua warga negara asing asal Malaysia. Mereka diduga punya peran dalam rantai distribusi lintas negara.
Yang lebih mengkhawatirkan lagi, aparat menemukan modus baru. Narkoba kini beredar dalam bentuk cartridge yang mengandung zat THC dan etomidate. Awalnya cuma ditemukan 17 cartridge, tapi setelah dikembangkan, jumlahnya melonjak jadi 91 buah. Pola distribusi yang modern ini, ditambah keterlibatan warga asing, jelas menunjukkan ada jaringan internasional yang mengincar Sumsel.
Artikel Terkait
Jaksa Tuntut Anggota Brimob 5 Bulan Penjara dalam Kasus Penganiayaan Wartawan dan Pegawai KLHK
DPRD Sulut Sahkan Tiga Ranperda Strategis, Gubernur Tekankan Implementasi
PPI Dunia dan BNSP Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Kompetensi untuk Pelajar di Luar Negeri
Menteri Agus Andrianto Kembangkan Dapur Lapas dan Dorong Kemitraan dengan Pengusaha Lokal