Polda Sumsel Musnahkan 8 Kg Sabu dan Ekstasi, Ungkap Sindikat Lintas Negara

- Selasa, 24 Februari 2026 | 19:00 WIB
Polda Sumsel Musnahkan 8 Kg Sabu dan Ekstasi, Ungkap Sindikat Lintas Negara

"Ancaman ini tidak bisa dianggap biasa," tegas Irjen Sandi.

Di sisi lain, Kapolrestabes Palembang, Kombes Sonny Mahar Budi Adityawan, menyatakan operasi ini tidak berhenti di penangkapan kurir lapangan.

"Pengungkapan ini bagian dari strategi pemberantasan narkoba secara masif dan berkelanjutan. Kami akan kejar sampai ke pengendali utamanya, bahkan yang ada di luar negeri sekalipun. Tidak ada toleransi," kata Sonny.

Menurut perhitungannya, pengungkapan ini menyelamatkan banyak nyawa. Sekitar 66.000 jiwa, katanya, terhindar dari jerat narkotika. "Angka itu kami dapat dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan," jelasnya. Untuk mendukung itu, patroli siber dan pengawasan jalur distribusi diperketat. Kolaborasi dengan instansi lain juga ditingkatkan, demi mempersempit ruang gerak para bandar.

Dalam kesempatan yang sama, tiga personel Polrestabes Palembang dari Kasat hingga Kanit Satresnarkoba menerima penghargaan dari Wali Kota Palembang. Ini bentuk apresiasi atas kerja nyata mereka.

Pesan akhirnya jelas. Sumatera Selatan bukan tempat yang aman bagi para pengedar. Pemusnahan barang bukti ini cuma satu babak. Polda Sumsel menjanjikan aksi sistematis dan berkelanjutan. Perang melawan narkoba bukan omong kosong. Mereka tunjukkan dengan tindakan.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar