Langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memecat oknum Brimob Polda Maluku, Bripda MS, mendapat sorotan. Wakil Ketua Komisi III DPR, Moh. Rano Alfath, secara khusus mengapresiasi keputusan itu. Menurutnya, sanksi pemberhentian tidak dengan hormat untuk kasus penganiayaan yang menewaskan siswa MTs di Tual itu bukan sekadar prosedur. Ini soal komitmen.
“Kami di Komisi III DPR RI memberikan apresiasi,” ujar Rano, Selasa (24/2/2026).
Ia menyebut Kapolri beserta jajaran, terutama Kadivpropam dan Polda Maluku, telah bertindak cepat. “Langkah tegas ini penting untuk menjaga marwah institusi Polri,” katanya.
Rano, politikus asal Banten itu, punya pandangan jelas. Menindak anggota sendiri memang berat. Namun justru di situlah integritas sebuah lembaga diuji. “Harus ditunjukkan kepada publik bahwa tidak ada toleransi untuk kekerasan, apalagi sampai menghilangkan nyawa, terlebih seorang anak,” tegasnya.
Di sisi lain, ia tak menyembunyikan kecamannya yang keras terhadap perbuatan Bripda MS. Tindakan itu, baginya, jelas melukai nilai kemanusiaan dan sebuah pengkhianatan terhadap kewenangan yang diberikan negara. “Anggota Polri diberikan kewenangan untuk melindungi, bukan sebaliknya,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap 11 Anggota Komunitas Youth Night Style yang Rusak Portal JLNT Casablanca Demi Konten
Kakorlantas Tinjau Langsung Kesiapan Operasi Ketupat 2026, Rest Area Dijadikan Posko Pemeriksaan
Dua Pengendara Motor Luka-luka Akibat Tabrakan di Ruas Jakarta-Bogor
Majikan di Bogor Ditahan Usai Aniaya ART, Korban Masih Perlu Perawatan