Merespons keputusan Presiden Prabowo membawa Indonesia ke meja Board of Peace (BoP) dengan reaksi hitam-putih setuju atau menolak rasanya terlalu dangkal. Persoalan Palestina, Gaza, dan Timur Tengah secara keseluruhan jauh lebih ruwet. Wilayah ini adalah labirin kompleks yang tak bisa cuma dibaca lewat kacamata moral tunggal.
Daripada sibuk bersepakat atau menolak, lebih baik kita uji langkah diplomasi ini sebagai sebuah tindakan. Keberanian Indonesia untuk hadir di sana setidaknya menunjukkan satu hal: kemampuan membaca medan konflik yang berlapis. Ini juga membuka kemungkinan baru dalam menjaga stabilitas perdamaian, khususnya di Timur Tengah yang sejarahnya dipenuhi jejak kolonial, perang proxy, dan tarik-menarik kuasa global.
Mari kita jujur. Secara historis, Timur Tengah bukan cuma arena konflik antarnegara tetangga. Kawasan ini lebih mirip panggung sandiwara besar tempat kepentingan-kepentingan global saling bersilangan. Hampir mustahil menemukan konflik di sini yang benar-benar murni lokal.
Lihat saja Palestina, Israel, Suriah, hingga Yaman. Semuanya melibatkan apa yang disebut proxy actors didukung oleh negara besar, aliansi regional, atau milisi berbasis ideologi. Seringkali, sumber daya ekonomi dan energi jadi taruhan utamanya.
Dalam kondisi serumit ini, konflik kadang tak benar-benar ingin diakhiri. Yang terjadi justru pengelolaan, pembekuan, atau stabilisasi semu. Berbagai upaya lewat PBB dan pertemuan regional sudah dilakukan, tapi stabilitas sejati masih seperti mimpi.
Lantas, kenapa tidak kita apresiasi upaya baru? Meski hasilnya belum bisa diprediksi, gagasan rekonstruksi Gaza misalnya, patut dilihat sebagai langkah progresif. Ia mencoba melampaui forum diskusi menuju forum aksi.
Di sisi lain, geopolitik Timur Tengah punya dimensi lain yang tak kalah pelik: identitas suku, sektarianisme, dan ego politik yang berakar panjang. Loyalitas di sini seringkali bukan untuk membangun negara-bangsa modern, melainkan pada garis etnis, agama, atau mazhab.
Ingatan kolektif yang bertabrakan membuat masa lalu jadi senjata. Berbeda dengan Prancis yang berusaha meninggalkan dendam untuk membangun tatanan baru, di Timur Tengah, masa lalu kerap digunakan untuk membunuh masa depan.
Karena itulah, konflik di kawasan ini sering mandek. Penyelesaian oleh aktor internal saja hampir mustahil. Mediasi pihak luar menjadi keharusan. Tapi mediatornya harus punya legitimasi moral dan ketulusan politik. Di sinilah Indonesia bisa memainkan peran, dengan menuliskan komitmennya di BoP secara terbuka, demi satu tujuan: penciptaan perdamaian yang adil. Kalau melenceng, ya bubar saja.
Kehadiran Indonesia di BoP, karena itu, adalah peluang sekaligus risiko. Peluang, karena Indonesia bukan kekuatan kolonial dan tak punya beban sejarah penjajahan di sana. Kita juga dikenal konsisten mendukung Palestina.
Dalam teori resolusi konflik, aktor seperti ini sering disebut honest broker pihak ketiga yang relatif bisa dipercaya. Namun, risikonya muncul jika forum mediasi itu sendiri bermasalah secara struktural.
Membaca Board of Peace dengan Kacamata Edward Said
Dari perspektif Edward Said, khususnya lewat gagasan Orientalisme-nya, wacana perdamaian internasional jarang yang netral. Barat, melalui bahasa dan institusinya, sering memproduksi pengetahuan tentang Timur sebagai wilayah "kacau" dan "irasional", sehingga dianggap butuh pengelolaan dari luar.
Dalam kerangka ini, konflik Palestina-Israel kerap diframing seolah sebagai pertikaian dua pihak yang setara. Relasi kolonial antara penjajah dan yang dijajah justru kabur. Fakta empiris penguasaan wilayah dan upaya genosida seperti tenggelam.
Kritik Said ini relevan ketika kita menyoroti BoP, yang bahkan di awal prosesnya tidak melibatkan Palestina secara partisipatif. Meminjam logikanya, ini bisa jadi bentuk produksi wacana yang mengaburkan ketimpangan struktural. Isunya bergeser dari keadilan dan dekolonisasi, menjadi sekadar stabilitas dan manajemen konflik.
Tapi, ketimbang hanya menyoroti BoP sebagai proyek teknokratis atau terjebak dalam pembelaan satu pihak yang menihilkan pihak lain, kita harus hati-hati. Rekonstruksi dan stabilisasi tanpa menyentuh akar penjajahan jelas tak akan menyelesaikan masalah. Mengadili Netanyahu sebagai penjahat kemanusiaan tentu penting.
Untuk jangka panjang, pemisahan wilayah, pengaturan yurisdiksi, tanggung jawab membangun kembali, dan penegakan supremasi hukum adalah hal-hal krusial. Itulah alur konstruktif yang harus diperjuangkan.
Menimbang Teori Hegemoni dan Jalan Tengah yang Bersyarat
Kita patut apresiasi langkah Presiden Prabowo yang membuka kemungkinan baru. Tapi perlu diingatkan juga, dalam teori hegemoni Antonio Gramsci, hegemoni bekerja secara halus. Bukan lewat paksaan, tapi lewat pembentukan konsensus yang dianggap "wajar" dan "realistis" oleh komunitas internasional.
Dalam konteks BoP, narasi perdamaian dan stabilitas pascakonflik bisa berubah menjadi common sense baru. Secara halus, ia berpotensi menggeser tuntutan keadilan substantif bagi Palestina.
Board of Peace, dengan struktur eksklusifnya, berpotensi menjadi instrumen konsensus global versi aktor dominan. Bahayanya, perdamaian lalu dipresentasikan sebagai tujuan universal, tapi definisinya justru ditentukan oleh kekuatan besar di lapangan.
Jika diarahkan sebagai alat legitimasi, publik internasional bisa diarahkan untuk menerima stabilitas tanpa kemerdekaan dan mencapnya sebagai sesuatu yang "lebih realistis".
Di sinilah dilema Indonesia. Partisipasi di BoP tidak boleh terjebak dalam konsensus hegemonik yang justru menormalisasi ketimpangan. Kita harus cermat.
Bayangkan jika Indonesia memilih absen. Keputusan-keputusan besar tentang Gaza dan Palestina akan tetap diambil, tapi tanpa suara kita negara yang secara historis konsisten membela Palestina.
Diplomasi kita harus berdiri di jalan tengah yang bersyarat. Keterlibatan di BoP harus mengikuti mazhab bebas aktif: hadir tapi tidak larut, terlibat tapi penuh kewaspadaan.
Indonesia harus memaksimalkan forum ini untuk terus mendorong isu-isu krusial. Penghentian pendudukan, keadilan bagi korban, dan pengakuan kedaulatan Palestina tak boleh tenggelam. Saya sepakat, Indonesia harus berani menjadi disturbing voice di dalam forum, bukan sekadar pengikut konsensus.
Dukungan kita pada BoP adalah dukungan bersyarat. Jika forum ini berubah menjadi alat pengelolaan konflik tanpa keadilan atau, amit-amit, jadi legitimasi baru bagi penindasan maka politik luar negeri bebas aktif kita harus bersikap korektif. Ambil jarak, atau keluar jika perlu.
Di Timur Tengah yang sarat ego, proxy, dan luka sejarah, perdamaian sejati tak lahir dari niat baik semata. Ia butuh mediator yang kuat, tulus, dan adil.
Itulah tantangan terbesar Indonesia: membuktikan bahwa kehadirannya di Board of Peace semata untuk memperbesar peluang keadilan bagi Palestina. Jalan menuju sana pasti penuh risiko dan jebakan. Bagi kita, membela Palestina bukan soal sekadar hadir di forum global. Ini tentang memastikan diplomasi Indonesia tidak kehilangan nurani sebagai bangsa besar.
Ikrama Masloman.
Direktur Sintesa Strategi Indonesia (SSI) Alumnus Paramadina Graduate School of Communication (PGSC).
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi