Komisi III DPR Apresiasi Pemecatan Oknum Brimob Pelaku Penganiayaan Siswa di Tual

- Selasa, 24 Februari 2026 | 12:05 WIB
Komisi III DPR Apresiasi Pemecatan Oknum Brimob Pelaku Penganiayaan Siswa di Tual

Rano juga menyampaikan duka mendalam untuk keluarga korban. Ia menilai negara harus hadir memberi perlindungan hukum. Soal penanganan kasus, ia melihat ada hal positif. Perhatian langsung Kapolri dengan menurunkan tim Kaseksus Itwasum patut diapresiasi. Begitu pula dengan keterlibatan pengawas eksternal. “Ini menunjukkan Polri membuka ruang pengawasan berlapis. Proses harus transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Tapi, bagi Rano, pemecatan saja belum cukup. Sebagai anggota Fraksi PKB, ia mendorong proses pidana harus berjalan tuntas. “Pemberhentian itu konsekuensi administratif. Pertanggungjawaban pidana wajib ditegakkan. Tidak boleh ada impunitas,” katanya dengan nada tegas.

Ia menambahkan, Komisi III akan terus mengawal kasus ini. Fungsi pengawasan DPR harus dipastikan bekerja. Tujuannya jelas: memulihkan dan menjaga kepercayaan publik. “Keadilan harus benar-benar ditegakkan. Keluarga korban dapat perlindungan maksimal. Dan proses hukum berjalan tanpa intervensi,” pungkas Rano.

Baginya, transparansi dan konsistensi adalah kunci. Itulah satu-satunya cara menjaga aset terbesar penegak hukum: kepercayaan masyarakat.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar