Tukang Ojek Dilaporkan ke Polisi Usai Kecelakaan Fatal di Jalan Rusak Pandeglang

- Senin, 23 Februari 2026 | 17:30 WIB
Tukang Ojek Dilaporkan ke Polisi Usai Kecelakaan Fatal di Jalan Rusak Pandeglang

Dalam pandangannya, faktor utama pemicu tragedi ini adalah infrastruktur yang tidak layak. "Jalan rusak menjadi faktor utama penyebab kecelakaan yang merenggut korban jiwa," ungkapnya.

Klaim Polda Banten: Belum Ada Penetapan Tersangka

Berbeda dengan pernyataan pengacara, otoritas kepolisian setempat memberikan keterangan yang lain. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea, menyatakan bahwa proses hukum masih berada pada tahap awal. Dalam jumpa persnya, dia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan tersangka secara resmi.

"Perlu diketahui, sampai hari ini penyidik Satlantas Pandeglang masih mendalami. Status masih dalam penyelidikan. Dipastikan belum ada penetapan tersangka seperti berita yang viral," kata Maruli.

Dia menjelaskan bahwa laporan memang telah masuk dari keluarga korban, namun status Al Amin masih sebagai terlapor, bukan tersangka. "Statusnya masih terlapor," ujarnya.

Pernyataan serupa disampaikan oleh Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Surya Muhammad. Dia mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berlangsung dan akan ditingkatkan ke level Polda untuk kejelasan lebih lanjut.

"Seperti disampaikan Kabid Humas, sampai sekarang masih penyelidikan, belum tersangka. Kami akan melakukan gelar perkara di tingkat Polda," katanya.

Perbedaan informasi antara pihak pembela dan kepolisian ini menyisakan ruang untuk penantian hasil penyelidikan yang lebih komprehensif, sambil menyoroti persoalan mendasar terkait keselamatan jalan.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar