YouTuber Resbob Hadapi Tuntutan 4 Tahun Penjara atas Dugaan Penghinaan Suku Sunda

- Senin, 23 Februari 2026 | 14:30 WIB
YouTuber Resbob Hadapi Tuntutan 4 Tahun Penjara atas Dugaan Penghinaan Suku Sunda

"Kami akan melakukan perlawanan," tegas sang kuasa hukum usai persidangan.

Karena itulah, sidang tak bisa dilanjutkan. Hakim memutuskan untuk menundanya.

"Sidang ditunda, dibuka lagi Senin, 2 Maret," ucap hakim, lalu mengetuk palu tanda persidangan hari itu berakhir.

Perlawanan dari pihak terdakwa adalah haknya. Jadi, semua pihak harus menunggu sepekan ke depan untuk melihat bagaimana kasus ini akan berkembang. Sidang lanjutan nanti pasti akan lebih seru.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar