Pemerintah Tegaskan Haji Furoda 2026 Tak Akan Diselenggarakan

- Jumat, 10 April 2026 | 07:00 WIB
Pemerintah Tegaskan Haji Furoda 2026 Tak Akan Diselenggarakan

Kabar soal haji Furoda tahun depan sudah jelas: tidak akan ada. Kementerian Haji dan Umrah RI secara tegas menyatakan, ibadah haji dengan skema Furoda tidak akan diselenggarakan pada 2026. Keputusan ini bukan datang dari pemerintah Indonesia, melainkan mengikuti kebijakan Arab Saudi yang tahun ini memutuskan untuk tidak lagi menerbitkan visa khusus untuk haji Furoda.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan hal itu dalam sebuah pertemuan di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis lalu.

"Enggak ada, jadi tahun ini Saudi tidak mengeluarkan haji Furoda. Jadi yang jelas visa yang legal itu namanya visa haji," ujar Dahnil.

Dia memperingatkan masyarakat untuk waspada. Menurutnya, iming-iming haji Furoda masih mungkin beredar, terutama di media sosial. Nah, ini yang mau dicegah. Kemenhaj bahkan tak segan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum jika praktik penipuan seperti ini terus berulang.

"Kalau itu tetap berulang begitu, maka secara otomatis nanti pihak kepolisian akan melakukan penindakan secara pidana," tegasnya.

Di sisi lain, Dahnil mengingatkan kembali soal jalur resmi. Bagi seluruh calon jemaah di Indonesia, hanya ada dua pilihan yang sah: haji reguler atau haji khusus. Titik. Tidak ada opsi ketiga.

Dia juga meluruskan istilah "haji tenol" yang kerap beredar. Istilah itu menyesatkan.

"Tidak ada haji yang tenol. Nah ini catatannya, haji tenol itu maksudnya adalah haji yang langsung berangkat. Haji itu pasti ngantre. Paling lama sekarang 26, kalau dulu kan ada yang 49, 48, sekarang itu 26 tahun. Nah kalau haji khusus itu paling lama sekitar 6 tahun. Jadi nggak ada yang tenol," paparnya panjang lebar.

Intinya, bagi yang punya niat, bersabarlah. Ikuti antrean yang sudah ditetapkan. Jangan sampai niat suci ternodai oleh tipu daya oknum yang menjanjikan jalan pintas yang jelas-jelas sudah ditutup.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar