Pekanbaru Wajibkan ASN Pilah dan Olah Sampah Rumah Tangga

- Senin, 06 April 2026 | 13:45 WIB
Pekanbaru Wajibkan ASN Pilah dan Olah Sampah Rumah Tangga

Pekanbaru Ambil Langkah Tegas: ASN Diwajibkan Pilah Sampah dari Rumah

Pemerintah Kota Pekanbaru baru saja mengeluarkan instruksi yang cukup keras. Semua aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga non-ASN di lingkungan pemkot kini punya kewajiban baru: memilah dan mengelola sampah rumah tangga mereka sendiri. Ini bukan lagi ajakan, tapi perintah resmi.

“Ini bukan sekadar imbauan, ini instruksi wajib,” tegas Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.

Dia menegaskan, ASN dan non-ASN harus jadi contoh dan panutan di masyarakat. Dan itu dimulai dari rumah masing-masing.

Langkah ini disebut-sebut sebagai yang pertama di Indonesia. Tujuannya jelas, mendukung program nasional Indonesia Asri sekaligus mewujudkan cita-cita Pekanbaru sebagai Green City kota hijau yang bersih, sehat, dan bisa dinikmati untuk jangka panjang.

Nah, kebijakannya seperti apa? Intinya, sampah rumah tangga harus dipisah jadi dua: organik dan anorganik. Untuk sampah organik sisa makanan atau dedaunan wajib diolah sendiri jadi kompos, pupuk organik, atau pupuk cair. Bisa pakai wadah sederhana yang mudah disiapkan di rumah.

Sementara sampah anorganik seperti plastik atau kertas, harus disalurkan ke bank sampah atau waste station. Dengan begitu, sampah punya nilai ekonomi dan tidak langsung berakhir di tempat pembuangan akhir.

Menurut Agung, poin utamanya adalah menyelesaikan persoalan sampah dari sumbernya. “Mulai dari memilah, lalu mengolah menjadi kompos. ASN harus memimpin perubahan ini di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dia berharap ASN bisa menjadi motor penggerak, bukan hanya di lingkungan keluarga, tapi juga untuk mengajak seluruh warga Pekanbaru bergerak bersama.

Di sisi lain, instruksi ini nggak main-main. Ada mekanisme pengawasan dan evaluasi berjenjang yang bakal jadi bagian dari penilaian kinerja pegawai. Bagi yang aktif dan konsisten, ada reward atau penghargaan yang menanti.

Sebaliknya, bagi yang menyepelekan? Siap-siap saja. Ada sanksi berupa pembinaan dan evaluasi kinerja sesuai aturan. Pemerintah kota ingin menunjukkan bahwa kebijakan ini serius dan harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.

Pada akhirnya, visinya sederhana tapi ambisius: perubahan besar menuju kota bersih dan berkelanjutan harus dimulai dari aparatur pemerintah dulu. Baru kemudian meluas ke seluruh lapisan masyarakat.

“Kalau ASN sudah menjadi contoh, masyarakat akan ikut bergerak,” tutup Agung Nugroho. “Dari rumah, kita selesaikan sampah untuk masa depan Pekanbaru yang lebih bersih dan lebih baik.”

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar