Aceh Perpanjang Masa Darurat Bencana untuk Keempat Kalinya

- Jumat, 23 Januari 2026 | 02:40 WIB
Aceh Perpanjang Masa Darurat Bencana untuk Keempat Kalinya

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana. Ini sudah perpanjangan yang keempat. Masa darurat ditambah tujuh hari lagi, hingga tanggal 29 Januari 2026 nanti.

Pengumuman itu dia sampaikan lewat rapat virtual, Kamis malam kemarin. Alasan utamanya sederhana: penanganan di sejumlah daerah terdampak ternyata belum juga tuntas. Tak cuma di tingkat provinsi, dua kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Tengah juga mengambil langkah serupa untuk memperpanjang masa darurat.

Mualem pun menegaskan keputusannya.

"Maka, saya selaku Gubernur Aceh menetapkan perpanjangan keempat status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh selama tujuh hari terhitung mulai 23 hingga 29 Januari 2026,"

Begitu penjelasannya, seperti dilaporkan Jumat (23/1) ini.

Menurutnya, perpanjangan ini penting untuk memastikan segala proses berjalan lebih cepat. Mulai dari pembersihan lingkungan, pengiriman bantuan logistik, layanan kesehatan, sampai perbaikan akses jalan. Dia mengajak semua pihak, semua stakeholder, untuk terus bekerja bahu-membahu memulihkan Aceh.

Namun begitu, ada satu lokasi yang mendapat perhatian khusus darinya: Kecamatan Sawang di Aceh Utara. Situasi di sana dinilai sangat mendesak, terutama terkait akses transportasi.

Mualem menggambarkan kesulitan yang dihadapi warga.

"Di Sawang masyarakat sangat membutuhkan delapan jembatan darurat. Saat ini, warga terpaksa menyeberangi sungai secara manual. Jika debit air rendah masih bisa dilalui, namun jika arus deras, akses transportasi warga benar-benar terputus,"

Jadi, perjuangan belum usai. Dengan perpanjangan ini, harapannya pemulihan bisa lebih terfokus dan tepat sasaran, terutama untuk titik-titik rawan seperti Sawang tadi.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar