Kenaikan Pertamax Diprediksi Dorong Inflasi hingga 0,25 Persen, Ekonom Ingatkan Efek Psikologis di Pasar

- Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:35 WIB
Kenaikan Pertamax Diprediksi Dorong Inflasi hingga 0,25 Persen, Ekonom Ingatkan Efek Psikologis di Pasar

Keputusan pemerintah menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.250 per liter diprediksi akan menjadi salah satu pemicu kenaikan inflasi nasional dalam jangka pendek. Meskipun porsinya dalam rantai logistik pangan tergolong kecil, efek psikologis dari narasi kenaikan BBM dikhawatirkan memicu pergerakan harga barang dan jasa di tingkat konsumen selama tiga bulan ke depan.

Ekonom dan pakar kebijakan publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengungkapkan bahwa secara teknis Pertamax hanya menyumbang sekitar tujuh persen dari total penjualan BBM domestik. Namun, angka statistik tersebut berpotensi tertutup oleh pergeseran ekspektasi harga di pasar yang sering kali bereaksi lebih cepat dibandingkan perhitungan makro di atas kertas.

“Simulasi saya memperkirakan dampak langsung kenaikan Pertamax terhadap inflasi umum dalam tiga bulan ke depan berada di kisaran 0,10 sampai 0,25 poin persentase, selama tidak ada kenaikan BBM lain dan guncangan baru pada pangan. Namun, bila ekspektasi harga ikut bergerak, dampak putaran kedua dapat menambah sekitar 0,10 sampai 0,20 poin persentase,” ujar Achmad, Sabtu (13/6/2026).

Secara statistik, Achmad menekankan bahwa Pertamax bukan bahan bakar utama bagi angkutan umum maupun truk logistik yang mendistribusikan kebutuhan pokok. Komponen distribusi pangan di Indonesia lebih banyak bertumpu pada solar dan biaya operasional yang dipengaruhi cuaca serta pasokan. Meski begitu, bagi rumah tangga kelas menengah, tambahan pengeluaran sebesar Rp3.950 per liter merupakan beban nyata yang langsung menggerus sisa uang belanja bulanan masyarakat.

Achmad merinci bahwa pengguna motor dengan konsumsi 10 hingga 15 liter per bulan kini harus merogoh kocek tambahan hingga Rp59.250. Sementara itu, bagi keluarga pengguna mobil kecil yang menghabiskan 50 sampai 80 liter per bulan, tekanan tambahan bisa mencapai Rp316.000 angka yang signifikan di tengah inflasi tahunan Mei 2026 yang sudah menyentuh 3,08 persen.

Kenaikan harga ini dirasa kian menyesakkan karena kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau sebelumnya sudah mencatat inflasi tinggi sebesar 4,94 persen. Tekanan pada perut rumah tangga ini membuat kenaikan harga BBM nonsubsidi terasa seperti beban berlapis yang mampu mengguncang rasa aman ekonomi masyarakat.

“Bagi kelas atas, angka ini mungkin hanya mengurangi pos hiburan, tetapi bagi kelas menengah bawah, angka ini bisa mengurangi lauk, pulsa, jajan anak, atau tabungan kecil. Dampaknya memang terbatas di peta makro, tetapi tidak terbatas di meja makan,” kata Achmad.

Risiko terbesar dari kebijakan ini sebenarnya bukan terletak pada hari pertama pengumuman, melainkan pada kanal inflasi laten di minggu-minggu berikutnya. Pedagang dan pelaku jasa sering kali tidak membedakan jenis BBM secara rinci dan cenderung melakukan penyesuaian harga secara merata berdasarkan persepsi biaya hidup yang meningkat. Dalam konteks ini, ruang psikologis masyarakat untuk menerima kenaikan harga barang menjadi lebih lebar.

Achmad mengingatkan bahwa pemerintah perlu mewaspadai pembentukan ekspektasi harga di masyarakat agar kenaikan Pertamax tidak menjadi pemantik bagi spekulasi harga pangan yang sebenarnya tidak berkaitan langsung dengan rantai pasok Pertamax. “Pasar tidak selalu bergerak secara mekanis karena yang mereka dengar adalah ‘BBM naik’, dan narasi itu cukup kuat untuk membentuk ekspektasi harga. Bukan Pertamax yang langsung masuk ke harga cabai, melainkan persepsi biaya hidup yang membuka ruang penyesuaian harga,” katanya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar