JAKARTA - Polda Sulawesi Selatan baru-baru ini mengamankan dua oknum polisi dari Polres Toraja Utara. Mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah itu. Yang ditahan adalah Kasat Narkoba, AKP Arifan Efendi, dan seorang anggota lain berinisial N, yang menjabat sebagai Kanit.
Menurut sejumlah saksi, penangkapan ini jadi bukti nyata bahwa pimpinan Polri tak main-main. Mereka benar-benar berkomitmen memberantas narkoba, bahkan dari dalam tubuhnya sendiri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, dengan tegas menyatakan hal itu. Ia menegaskan Kapolri tidak akan memberikan toleransi sedikit pun.
Di sisi lain, penindakan oleh Polda Sulsel ini dianggap sebagai pelaksanaan konkret dari komitmen ketat pimpinan. Tujuannya jelas: memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya di seluruh Indonesia.
Kabid Propam Polda Sulsel, Zulham Efendy, sudah mengonfirmasi kejadian ini sejak Minggu (22/2/2026).
Kedua oknum itu kini ditempatkan di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih mendalam di sana.
Artikel Terkait
Bentrok di Halmahera Tengah Dipicu Hoaks, Bukan Konflik SARA
Serangan Udara di Beirut Bebani Sistem Kesehatan Lebanon yang Sudah Rapuh
Ferdinand Hutahaean: Jokowi Takut Hadapi Sidang Pencemaran Nama Baik
Polisi Cakung Tangkap Pelaku Pembacokan di Kampung Pedaengan dalam Kurang dari Dua Jam