Geoprima Solusi Dikendalikan Tjokro Group, Jajaran Direksi dan Komisaris Berganti

- Jumat, 19 Desember 2025 | 18:15 WIB
Geoprima Solusi Dikendalikan Tjokro Group, Jajaran Direksi dan Komisaris Berganti

Ada perubahan besar di tubuh PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO). Perusahaan ini baru saja melakukan perombakan jajaran direksi dan komisarisnya. Latar belakangnya? Masuknya PT PIMFS Pulogadung, yang terafiliasi dengan Tjokro Group, sebagai pengendali baru perusahaan.

Semua keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Jakarta, Jumat (19/12/2025). PIMSF Pulogadung kini resmi memegang kendali, dengan kepemilikan saham mencapai 362 juta lembar. Angka itu setara dengan hampir 49 persen dari total modal perusahaan.

Rapat berjalan lancar. Kuorum kehadiran terpenuhi, sehingga seluruh keputusan yang diambil dinyatakan sah dan mengikat.

Dalam kesempatan itu, Direktur Utama yang baru, Dionysius Tjokro, menyampaikan apresiasinya.

"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pemegang saham atas persetujuannya," ujarnya. Dion juga tak lupa menghargai kontribusi para dewan dan direksi sebelumnya yang telah membawa Geoprima Solusi hingga titik ini.

"Harapannya, dengan keputusan hari ini, Geoprima bisa terus berkembang. Bukan hanya memberi nilai tambah bagi pemegang saham, tapi juga dampak nyata buat masyarakat," tambah Dion.

Lalu, siapa saja yang berganti? RUPSLB menerima pengunduran diri empat orang. Mereka adalah Suriawati Tamin (Direktur Keuangan), Daniel Gunawan (Direktur Operasional), Priscilla Vikananda (Komisaris), dan Sidik Permana Ramadan (Komisaris Independen).

Di sisi lain, lima nama baru pun dilantik. Posisi Direktur Utama tetap dipegang oleh Dionysius Tjokro. Dia akan didampingi Axel Tobias Joel sebagai Direktur. Untuk jajaran komisaris, Karnadi Margaka ditetapkan sebagai Komisaris Utama, dengan Adi Sulaiman sebagai Komisaris dan Purwan Habibie Siswanto sebagai Komisaris Independen.

Tak cuma soal struktur kepemimpinan, rapat juga membahas hal lain yang cukup krusial. Para pemegang saham menyetujui usulan untuk menjaminkan aset perseroan. Aset yang bisa dijaminkan nilainya bisa lebih dari separuh, bahkan hingga seluruh kekayaan perusahaan.

Untuk apa? Kebijakan ini dimaksudkan untuk mempermudah perusahaan mendapatkan pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lain dalam 12 bulan ke depan. Dana segar itu nantinya akan dipakai untuk mendanai kegiatan usaha dan mendongkrak kinerja bisnis.

(Rahmat Fiansyah)

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar