Ferdinand Hutahaean punya pandangan keras soal kasus yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo. Praktisi hukum itu yakin, Jokowi sebenarnya takut jika perkara dugaan pencemaran nama baik itu benar-benar sampai di pengadilan.
Menurutnya, semua narasi tentang uang Rp20 miliar dan restorative justice itu cuma buatan dari satu pihak saja. "Bagi saya ini adalah sebuah konspirasi yang justru dikreasi oleh, saya mengatakan kelompok Solo," tegas Ferdinand.
Dia menyampaikan itu dalam program Interupsi iNews TV, Kamis kemarin. Alasan keyakinannya sederhana: Jokowi, dalam pandangannya, tidak akan pernah punya nyali untuk membawa persoalan ini ke meja hijau.
"Mengapa demikian? Bagi saya, Pak Jokowi sampai sekarang adalah orang yang tidak akan pernah berani membawa perkara ini ke pengadilan," ucapnya.
Artikel Terkait
SIM Keliling Bandung Buka di Dua Titik Hari Ini, Khusus Perpanjang SIM A dan C
Lima Lembaga Intelijen yang Membentuk Peta Kekuatan Global
TAUD Ungkap Dugaan Serangan Terorganisir Melibatkan 16 Orang terhadap Andrie Yunus
Dolar AS Melemah Didorong Kabar Perundingan Damai Israel-Lebanon