Ferdinand Hutahaean: Jokowi Takut Hadapi Sidang Pencemaran Nama Baik

- Jumat, 10 April 2026 | 08:30 WIB
Ferdinand Hutahaean: Jokowi Takut Hadapi Sidang Pencemaran Nama Baik

Ferdinand Hutahaean punya pandangan keras soal kasus yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo. Praktisi hukum itu yakin, Jokowi sebenarnya takut jika perkara dugaan pencemaran nama baik itu benar-benar sampai di pengadilan.

Menurutnya, semua narasi tentang uang Rp20 miliar dan restorative justice itu cuma buatan dari satu pihak saja. "Bagi saya ini adalah sebuah konspirasi yang justru dikreasi oleh, saya mengatakan kelompok Solo," tegas Ferdinand.

Dia menyampaikan itu dalam program Interupsi iNews TV, Kamis kemarin. Alasan keyakinannya sederhana: Jokowi, dalam pandangannya, tidak akan pernah punya nyali untuk membawa persoalan ini ke meja hijau.

"Mengapa demikian? Bagi saya, Pak Jokowi sampai sekarang adalah orang yang tidak akan pernah berani membawa perkara ini ke pengadilan," ucapnya.

Ferdinand punya dugaan kuat. Kalau kasus ini sampai disidangkan, mantan presiden itu akan kelimpungan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari pengacara lawan. Salah satu titik kritisnya justru soal masa kuliah dulu, tepatnya tentang skripsi.

"Salah satunya nanti akan ditanya, 'Siapa sebetulnya dosen pembimbing skripsi Pak Jokowi?'. Ini akan menjadi pertanyaan yang tidak pernah bisa dijawab, karena dulu Pak Jokowi mengaku Pak Kasmujo," paparnya.

Masalahnya, klaim itu sudah dibantah sendiri oleh orang yang disebut-sebut. "Pak Kasmujo kemudian belakangan membantah. Dan sampai sekarang kita tidak pernah mendengar lagi siapa sebetulnya dosen pembimbing skripsi Pak Jokowi," sambung Ferdinand.

Jadi, begitulah. Isu Rp20 miliar dan pertanyaan tentang pembimbing skripsi, bagi Ferdinand, adalah dua hal yang saling berkait dalam sebuah konspirasi yang sengaja diciptakan. Semua itu, katanya, agar perkara utama tidak pernah benar-benar sampai ke sidang pengadilan.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar