MURIANETWORK.COM - Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan prihatin dan menyesalkan insiden penganiayaan yang menewaskan seorang siswa di Tual, Maluku. Peristiwa yang diduga melibatkan oknum anggota Brimob, Bripka MS, ini telah memicu reaksi keras dari pimpinan Polri dan menjadi sorotan publik terkait komitmen reformasi institusi kepolisian.
Pernyataan Prihatin dan Penegasan Negara Hukum
Dalam keterangan tertulisnya, Yusril Ihza Mahendra yang juga anggota Komite Reformasi Polri, menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya korban, Arianto Tawakal. Ia menilai tindakan oknum polisi tersebut telah melampaui batas kemanusiaan.
"Saya pribadi maupun sebagai Menko Kumham Imipas yang juga menjadi anggota Komite Reformasi Polri sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa ini terjadi. Saya menyampaikan dukacita mendalam atas wafatnya Arianto Tawakal," ujarnya, Senin (23/2/2026).
Yusril menekankan bahwa polisi sebagai aparat negara justru memiliki kewajiban untuk melindungi warga, bukan sebaliknya. Ia mendorong proses hukum berjalan pada dua jalur: sidang etik dengan ancaman pemecatan, serta proses pidana di pengadilan.
"Kalau ada oknum polisi menganiaya seseorang, apalagi tergolong anak yang bukan diduga melakukan kesalahan, maka tindakan itu sungguh-sungguh di luar perikemanusiaan," tegasnya.
Mengutamakan prinsip negara hukum, Yusril menegaskan bahwa tidak ada pihak yang kebal, termasuk aparat penegak hukum itu sendiri. "Pada prinsipnya, di negara hukum ini, tidak ada orang yang kebal hukum. Aparat penegak hukum pun wajib dihukum jika melanggar hukum," lanjutnya.
Apresiasi Respons Cepat dan Komitmen Reformasi
Di tengah kecamannya, Yusril memberikan apresiasi atas respons cepat Polda Maluku dan Mabes Polri. Langkah seperti penyampaian permohonan maaf dan penahanan serta penetapan tersangka terhadap Bripka MS dinilainya sebagai sikap baru yang lebih rendah hati dan responsif.
Menurutnya, respons ini menunjukkan adanya perubahan paradigma dalam tubuh Polri. Yusril juga menyebut bahwa Komite Percepatan Reformasi Polri terus bekerja memperbaiki citra dan kinerja kepolisian, dengan fokus pada aspek rekrutmen, pendidikan, hingga pengawasan.
"Komite kini tinggal memfinalisasi laporan akhir pokok-pokok pikiran reformasi Polri untuk disampaikan kepada Presiden," kata Yusril.
Kemarahan dan Perintah Kapolri
Sebelum pernyataan Yusril, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyatakan kemarahannya atas insiden memilukan ini. Kapolri menilai perbuatan oknum tersebut telah mencoreng martabat institusi Brimob yang tugas utamanya adalah melindungi masyarakat.
"Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat," tutur Jenderal Sigit.
Kapolri juga telah menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Lebih dari itu, ia telah menginstruksikan penyelidikan yang tuntas untuk memastikan keadilan ditegakkan.
"Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban," pungkasnya.
Artikel Terkait
Kapolri Apresiasi Gerakan Islah PUI untuk Perbaikan SDM dan Kepemimpinan Nasional
Bulog Siap Bangun Gudang Logistik di Arab Saudi untuk Pasokan Jemaah Haji
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta 23 Februari 2026: Imsak 04.32 WIB, Buka 18.18 WIB
Pemerintah Perbarui Data Penerima Bantuan Iuran JKN untuk Akurasi Layanan Kesehatan