Di tengah kecamannya, Yusril memberikan apresiasi atas respons cepat Polda Maluku dan Mabes Polri. Langkah seperti penyampaian permohonan maaf dan penahanan serta penetapan tersangka terhadap Bripka MS dinilainya sebagai sikap baru yang lebih rendah hati dan responsif.
Menurutnya, respons ini menunjukkan adanya perubahan paradigma dalam tubuh Polri. Yusril juga menyebut bahwa Komite Percepatan Reformasi Polri terus bekerja memperbaiki citra dan kinerja kepolisian, dengan fokus pada aspek rekrutmen, pendidikan, hingga pengawasan.
"Komite kini tinggal memfinalisasi laporan akhir pokok-pokok pikiran reformasi Polri untuk disampaikan kepada Presiden," kata Yusril.
Kemarahan dan Perintah Kapolri
Sebelum pernyataan Yusril, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyatakan kemarahannya atas insiden memilukan ini. Kapolri menilai perbuatan oknum tersebut telah mencoreng martabat institusi Brimob yang tugas utamanya adalah melindungi masyarakat.
"Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat," tutur Jenderal Sigit.
Kapolri juga telah menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Lebih dari itu, ia telah menginstruksikan penyelidikan yang tuntas untuk memastikan keadilan ditegakkan.
"Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban," pungkasnya.
Artikel Terkait
Banding Ditolak, Leicester City Tetap Terancam Degradasi Usai Potongan Poin
Kejati DKI Geledah Kementerian PU Terkait Dugaan Korupsi Dana APBN
Pelaku Pencabulan Anak di Tangerang Selatan Ditangkap Setelah Setahun Buron
TNI AU Gelar Upacara Peringatan 80 Tahun di Lanud Sultan Hasanuddin