Dari penjelasan tersebut, terungkap bahwa Nadiem dirawat intensif dari Rabu (18/2) hingga Minggu (22/2). Majelis hakim pun memastikan rentang waktu tersebut.
"Jadi Rabu tanggal 18 masuk rumah sakit dan keluar di tanggal 22 hari Minggu?" tanya hakim.
"Betul, Pak," jawab Nadiem singkat.
Latar Belakang Perkara yang Dihadapi
Sidang pada hari itu merupakan kelanjutan dari proses hukum panjang yang menjerat Nadiem. Ia didakwa terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) selama masa jabatannya. Dugaan korupsi dalam proyek tersebut disebut-sebut telah mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai Rp 2,1 triliun.
Meskipun tim kuasa hukum Nadiem telah mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan, majelis hakim memutuskan untuk menolaknya. Keputusan ini membuka jalan bagi sidang untuk memasuki tahap pembuktian, di mana jaksa pada persidangan itu juga menghadirkan sepuluh orang saksi.
Artikel Terkait
Komnas HAM Masih Tunggu Konfirmasi Kehadiran Empat Prajurit TNI Tersangka Penyiraman KontraS
Gubernur DKI Peringatkan Keras PPSU di Town Hall Usai Kasus Manipulasi Aduan JAKI
Putin Umumkan Gencatan Senjata Sehari untuk Paskah Ortodoks
Anggota DPR Desak Kemnaker Perbaiki Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan