MURIANETWORK.COM - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan bahwa dirinya sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat pendarahan. Pernyataan ini disampaikannya di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Senin (23/2/2026).
Kondisi Kesehatan Nadiem di Sidang
Sebelum sidang dimulai, Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah menanyakan langsung kondisi fisik Nadiem. Mantan menteri yang hadir sebagai terdakwa itu menyatakan dirinya siap menjalani proses persidangan.
"Sehat, Yang Mulia. Terima kasih. Siap menjalani sidang," jawab Nadiem dengan tegas.
Pengakuan Soal Perawatan di Rumah Sakit
Hakim kemudian menelisik lebih jauh, menanyakan apakah Nadiem pernah mengajukan pembantaran atau izin keluar selama proses hukum berlangsung. Pertanyaan ini membuka pengakuan Nadiem tentang masalah kesehatannya yang cukup serius.
"Ada, Yang Mulia. Ada empat hari untuk menerima perawatan karena saya mengalami pendarahan. Tapi alhamdulillah di rumah sakit berhasil ditangani, dari hari Rabu sampai dengan hari Minggu," jelasnya.
Artikel Terkait
Kejagung Tetapkan Mohammad Riza Chalid Tersangka Kedua untuk Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak
PBNU Dukung Larangan Vape Jika Terbukti Jadi Alat Peredaran Narkoba
Bea Cukai dan Pajak Segel Empat Kapal Asing di Pantai Mutiara Diduga Selewengkan Fasilitas
Banyuwangi Catat Inflasi Terendah di Maret 2026 Meski Ada Tekanan Ramadan