Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, menegaskan bahwa langkah ini bagian dari upaya menjaga keamanan. "Kehadiran anggota di lapangan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum agar situasi kamtibmas tetap kondusif," jelasnya dalam keterangan resmi, Senin (23/2/2026).
Komitmen Penegakan Hukum yang Berkelanjutan
Polda Metro Jaya menyatakan komitmennya untuk terus menggelar patroli kewilayahan secara rutin. Kabid Humas, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penanganan kasus semacam ini dilakukan dengan pendekatan yang tegas dan terukur. Ia juga aktif mengajak partisipasi masyarakat.
"Penanganan kami lakukan secara tegas, terukur, dan profesional. Dukungan masyarakat penting untuk memutus mata rantai peredaran obat terlarang," tuturnya.
Masyarakat diimbau untuk proaktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan, termasuk dugaan peredaran obat ilegal, melalui saluran call center yang telah disediakan.
Artikel Terkait
Wamendagri: Dai dan Ulama Diharapkan Jadi Penggerak Sosial di Wilayah Perbatasan
BPK Mulai Audit LKPD Bangka Belitung, Fokus pada Belanja Barang dan Proyek
Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Petral, Diduga Picu Kenaikan Harga BBM
Persib Waspadai Bali United yang Berangkat dengan Moral Tinggi ke GBLA