Polda Metro Jaya Tangkap Empat Pengedar Tramadol Ilegal di Tanah Abang

- Senin, 23 Februari 2026 | 11:15 WIB
Polda Metro Jaya Tangkap Empat Pengedar Tramadol Ilegal di Tanah Abang

Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, menegaskan bahwa langkah ini bagian dari upaya menjaga keamanan. "Kehadiran anggota di lapangan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum agar situasi kamtibmas tetap kondusif," jelasnya dalam keterangan resmi, Senin (23/2/2026).

Komitmen Penegakan Hukum yang Berkelanjutan

Polda Metro Jaya menyatakan komitmennya untuk terus menggelar patroli kewilayahan secara rutin. Kabid Humas, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penanganan kasus semacam ini dilakukan dengan pendekatan yang tegas dan terukur. Ia juga aktif mengajak partisipasi masyarakat.

"Penanganan kami lakukan secara tegas, terukur, dan profesional. Dukungan masyarakat penting untuk memutus mata rantai peredaran obat terlarang," tuturnya.

Masyarakat diimbau untuk proaktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan, termasuk dugaan peredaran obat ilegal, melalui saluran call center yang telah disediakan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar