Propam Polda Sulsel Selidiki Kematian Bintara Muda Diduga Dianiaya di Asrama

- Minggu, 22 Februari 2026 | 21:45 WIB
Propam Polda Sulsel Selidiki Kematian Bintara Muda Diduga Dianiaya di Asrama

Komitmen Penanganan Profesional dan Transparan

Untuk mendapatkan kejelasan hukum, jenazah akan menjalani proses visum lengkap, dan jika keluarga mengizinkan, otopsi. Kombes Zulham menegaskan komitmen institusi untuk menangani kasus ini secara profesional sesuai prosedur.

"Ini untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, visum luar maupun visum dalam. Kalau memang keluarga mengizinkan, nanti kita akan lakukan autopsi. Pasti semua prosedur penanganan terkait kejadian ini akan kita tangani secara profesional," paparnya.

Ia juga menegaskan kesiapan Propam untuk bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran. "Kami dari Bidang Propam, insyaallah, kita akan ungkap kalau memang ada kejadian yang di luar dari kejadian umum, atau kejadian yang mencurigakan atau ada kekerasan di situ. Kita akan luruskan dan kita akan tegakkan aturan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Zulham.

Duka Keluarga dan Sorotan Publik

Saat ini, keluarga korban yang berduka, termasuk ayahnya yang juga anggota Polri bertugas di Polres Pinrang, Aipda H Jabir, masih menunggu proses visum di RS Bhayangkara. Rencananya, setelah proses selesai, jenazah akan dibawa pulang ke rumah duka di Kabupaten Pinrang.

Kematian tragis anggota muda ini telah memantik sorotan dan keprihatinan publik. Pemerhati Hukum dan HAM Sulsel, Rahmat Hidayat, menyoroti potensi dampak serius dari kasus ini terhadap citra dan pembinaan internal Polri.

"Tim Reformasi Polri yang telah dibentuk pemerintah mesti mencatat serius peristiwa ini, terutama terkait profesionalitas dalam pembinaan dan pengawasan internal kepolisian di daerah, termasuk di Polda Sulsel," tuturnya. Pernyataan ini menggarisbawahi harapan masyarakat agar kasus ini diusut tuntas tanpa tebang pilih, untuk mengembalikan kepercayaan dan memastikan keadilan bagi almarhum.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar