Seorang buronan Interpol akhirnya berhasil diamankan di Bali. Dia adalah Rifaldo Aquiono Pontoh, Warga Negara Indonesia yang dikejar karena dugaan keterlibatannya dalam jaringan perdagangan orang dan penipuan daring yang beroperasi lintas negara, tepatnya dari Kamboja.
Penangkapan ini terjadi Sabtu lalu, 21 Februari 2026. Lokasinya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Rifaldo diamankan oleh tim gabungan yang melibatkan sejumlah satuan Polri dan petugas imigrasi setempat.
Kabag Kejahatan Transnasional Divhubinter Polri, Kombes Ricky Purnama, memberikan konfirmasinya sehari setelah penangkapan.
“Tim gabungan Polri yang terdiri dari personel Set NCB Interpol Indonesia, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, bersama Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil menangkap subjek Interpol red notice WNI atas nama Rifaldo Aquiono Pontoh,” tutur Ricky, Minggu (22/2/2026).
Lalu, bagaimana modus kejahatannya? Ternyata, Rifaldo dan jaringannya memulai aksinya dengan iming-iming yang menggiurkan. Mereka menyebar lowongan kerja lewat media sosial. Gajinya disebut-sebut sangat tinggi, cukup untuk menarik perhatian banyak pencari kerja.
Namun begitu, janji manis itu berubah jadi mimpi buruk.
“Termasuk penyitaan paspor, upah yang tidak dibayarkan, serta kondisi pemaksaan yang mengharuskan korban membayar biaya sangat tinggi untuk mengundurkan diri atau kembali ke Indonesia,” jelas Ricky.
Singkatnya, korban bukannya mendapat pekerjaan yang dijanjikan. Mereka justru terperangkap, mengalami kekerasan berat, dan dipaksa bekerja dalam kondisi yang sulit untuk dilepaskan. Sebuah jebakan yang terencana dan kejam.
Artikel Terkait
Ribuan Guru Blokir Akses ke Stadion Azteca Jelang Pembukaan Piala Dunia 2026
Presiden Miliki Hak Prerogatif Perpanjang Usia Pensiun Kapolri, Wamenkum Tegaskan
Jadwal Salat DKI Jakarta Rabu 10 Juni 2026: Imsak Pukul 04.28, Magrib 17.48 WIB
Jadwal Salat Bandung Rabu 10 Juni 2026: Imsak Pukul 04.26, Subuh 04.36, dan Isya 18.58 WIB