Seorang buronan Interpol akhirnya berhasil diamankan di Bali. Dia adalah Rifaldo Aquiono Pontoh, Warga Negara Indonesia yang dikejar karena dugaan keterlibatannya dalam jaringan perdagangan orang dan penipuan daring yang beroperasi lintas negara, tepatnya dari Kamboja.
Penangkapan ini terjadi Sabtu lalu, 21 Februari 2026. Lokasinya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Rifaldo diamankan oleh tim gabungan yang melibatkan sejumlah satuan Polri dan petugas imigrasi setempat.
Kabag Kejahatan Transnasional Divhubinter Polri, Kombes Ricky Purnama, memberikan konfirmasinya sehari setelah penangkapan.
“Tim gabungan Polri yang terdiri dari personel Set NCB Interpol Indonesia, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, bersama Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil menangkap subjek Interpol red notice WNI atas nama Rifaldo Aquiono Pontoh,” tutur Ricky, Minggu (22/2/2026).
Artikel Terkait
Wamen Transmigrasi Resmikan Pembangunan Tanggul dan Rehab Sekolah di Gorontalo Utara
Melania Trump Bantah Keterkaitan dengan Epstein dan Desak Sidang Publik untuk Korban
Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzaki Teladan, Ajak Kolaborasi Perkuat Ekonomi Syariah
Timnas Tenis Putri Indonesia Tundukkan India 3-0, Kokoh di Posisi Kedua Piala Billie Jean King