Anggota DPRD DKI Soroti Izin dan Kebisingan Lapangan Padel di Cilandak

- Minggu, 22 Februari 2026 | 15:50 WIB
Anggota DPRD DKI Soroti Izin dan Kebisingan Lapangan Padel di Cilandak

Suara bising dari lapangan padel di Cilandak, Jakarta Selatan, terus jadi keluhan warga. Persoalan ini pun menarik perhatian anggota DPRD DKI. Kevin Wu dari Komisi A angkat bicara, menekankan bahwa kenyamanan masyarakat sekitar tak boleh diabaikan.

"Di sini, kenyamanan warga juga harus dipertimbangkan," ujar Kevin Wu, Minggu (22/2/2026) lalu. Menurutnya, kalau hal ini dibiarkan, masalah bisa berlarut-larut dan malah jadi lebih runyam nantinya.

Dia melanjutkan dengan nada tegas. Prinsipnya sederhana tapi jelas. Usaha boleh berkembang, olahraga padel juga bagus untuk didukung. Namun begitu, hak warga untuk hidup tenang harus jadi prioritas.

"Jangan sampai aktivitas usaha justru menimbulkan konflik sosial," tegasnya.

Di sisi lain, Kevin sebenarnya mendukung perkembangan olahraga ini di Ibu Kota. Hanya saja, dukungan itu punya batas. Ketika keluhan kebisingan sudah muncul, itu adalah alarm yang tak boleh diabaikan. Harus ada tindak lanjut yang serius.

"Sebenarnya, ini juga menyangkut dengan persoalan izin yang mendasar," ucapnya.

Dia lantas merujuk pada Perda No 8/2007. Aturan itu mewajibkan setiap usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan untuk mengantongi izin gangguan. Nah, ini yang jadi titik krusial. Kevin mempertanyakan kelengkapan perizinan lapangan padel yang ramai itu.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar