Lalu, bagaimana modus kejahatannya? Ternyata, Rifaldo dan jaringannya memulai aksinya dengan iming-iming yang menggiurkan. Mereka menyebar lowongan kerja lewat media sosial. Gajinya disebut-sebut sangat tinggi, cukup untuk menarik perhatian banyak pencari kerja.
Namun begitu, janji manis itu berubah jadi mimpi buruk.
“Termasuk penyitaan paspor, upah yang tidak dibayarkan, serta kondisi pemaksaan yang mengharuskan korban membayar biaya sangat tinggi untuk mengundurkan diri atau kembali ke Indonesia,” jelas Ricky.
Singkatnya, korban bukannya mendapat pekerjaan yang dijanjikan. Mereka justru terperangkap, mengalami kekerasan berat, dan dipaksa bekerja dalam kondisi yang sulit untuk dilepaskan. Sebuah jebakan yang terencana dan kejam.
Artikel Terkait
Wamen Transmigrasi Resmikan Pembangunan Tanggul dan Rehab Sekolah di Gorontalo Utara
Melania Trump Bantah Keterkaitan dengan Epstein dan Desak Sidang Publik untuk Korban
Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzaki Teladan, Ajak Kolaborasi Perkuat Ekonomi Syariah
Timnas Tenis Putri Indonesia Tundukkan India 3-0, Kokoh di Posisi Kedua Piala Billie Jean King