DPR Susun Aturan Pembatasan Akses Digital untuk Anak Usia Sekolah

- Jumat, 20 Februari 2026 | 20:55 WIB
DPR Susun Aturan Pembatasan Akses Digital untuk Anak Usia Sekolah

MURIANETWORK.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian, menanggapi tragedi tewasnya seorang siswa SMP Negeri 26 Bandung yang dibunuh oleh temannya sendiri di eks kawasan wisata Kampung Gajah, Bandung Barat. Menanggapi insiden yang sempat terekam dan tersebar di media sosial ini, Lalu mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun aturan pembatasan akses digital bagi anak-anak sebagai salah satu langkah pencegahan.

Pembahasan aturan tersebut, menurutnya, sudah berjalan dengan mempertimbangkan berbagai model yang diterapkan di daerah dan negara lain. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang hati-hati, mengingat dampak luas dari kebijakan semacam ini.

Penyusunan Aturan Pembatasan Akses Digital

Lalu Hadrian menjelaskan bahwa proses perumusan aturan pembatasan akses digital untuk anak-anak sedang dalam tahap penyusunan. Komisi X, menurutnya, tengah mengkaji berbagai kemungkinan, termasuk pembatasan berdasarkan usia sekolah.

"Hari ini sedang disusun terkait dengan pembatasan itu tadi. Seperti negara-negara lain misalnya, membatasi usia sekian atau usia anak sekolah. Dan di beberapa tempat kan sudah mulai ini, di beberapa daerah. Termasuk di Jawa Barat itu sudah mau memulai, kemudian di mana terakhir itu, di Riau, itu sudah mau memulai," ungkapnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Ia menambahkan bahwa pemberlakuan aturan semacam ini harus mempertimbangkan dampak lanjutannya secara matang. Target utama pembatasan, dalam pandangannya, adalah anak-anak yang masih berada di bangku sekolah.

"Ya tentu usia sekolah. Sekarang SD saja sudah mulai main handphone. SD, SMP, SMA itu harus dibatasi. Yang jelas usia sekolah. Kalau di negara lain itu kan usia sekolah, ada yang pakai usia 16 tahun ke bawah enggak boleh, kan? Tapi kita minta usia sekolah," sebut Lalu.

Pentingnya Pendidikan Karakter di Sekolah

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar