Pegawai Kelurahan Solo Hadapi Sidang Disiplin Sebarkan Dokumen Pribadi Rio Haryanto

- Kamis, 19 Februari 2026 | 12:35 WIB
Pegawai Kelurahan Solo Hadapi Sidang Disiplin Sebarkan Dokumen Pribadi Rio Haryanto

"Perwali tersebut perihal integritas dan keteladanan dalam sikap perilaku ucapan dan tindakan kepada setiap orang," jelasnya lebih lanjut.

Proses Sidang dan Rentang Sanksi

Menyusul temuan tersebut, BKPSDM segera menggelar sidang disiplin untuk menentukan hukuman yang tepat. Menurut Beni, terdapat tiga tingkatan sanksi yang dapat dijatuhkan, mulai dari yang ringan hingga berat, disesuaikan dengan pertimbangan sidang.

Ia merinci opsi sanksi tersebut, "Adapun hukumannya ringan yakni teguran lisan, tertulis dan pernyataan tidak puas, sanksi sedang yakni pemotongan gaji 5% selama 6 bulan atau 9 bulan dan hukuman berat yakni pemutusan hubungan kerja dengan hormat, pemutusan hubungan kerja tidak dengan hormat."

Kasus ini menyoroti kembali pentingnya etika dan kerahasiaan data dalam pelayanan publik, sekaligus menunjukkan respons cepat pemerintah daerah terhadap pelanggaran yang melibatkan privasi warga.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar