Polisi Tangkap Pria Diduga Bobol Rumah dan Curi Rp 110 Juta di Langkat

- Senin, 06 April 2026 | 04:10 WIB
Polisi Tangkap Pria Diduga Bobol Rumah dan Curi Rp 110 Juta di Langkat

Seorang pria berusia 57 tahun, berinisial AS, berhasil ditangkap polisi. Dia diduga membobol rumah seorang warga di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, saat penghuninya pergi liburan. Uang tunai sebesar Rp 110 juta raib dari dalam rumah.

Menurut Kapolsek Kuala, AKP Syamsul Bahri, kejadian ini berlangsung di Dusun VIII Desa Garunggang, Kecamatan Kuala. Hari Sabtu lalu, tepatnya tanggal 28 Maret, sekitar pukul tiga sore lebih. Saat itu, pemilik rumah yang bernama Setia Sembiring sedang tidak ada di tempat.

"Korban bersama keluarga sedang pergi bertamasya ke Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai,"

kata Syamsul, Senin (6/4).

Rumah itu sebenarnya dalam keadaan terkunci. Tapi, itu tak menghalangi niat pelaku. Dengan menggunakan linggis, dia merusak bagian pintu, termasuk engsel dan gemboknya, hingga bisa memaksa masuk. Begitu berada di dalam, targetnya jelas: uang yang disimpan di lemari. Tak tanggung-tanggung, Rp 110 juta langsung diambilnya.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar