Seorang pria berusia 57 tahun, berinisial AS, berhasil ditangkap polisi. Dia diduga membobol rumah seorang warga di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, saat penghuninya pergi liburan. Uang tunai sebesar Rp 110 juta raib dari dalam rumah.
Menurut Kapolsek Kuala, AKP Syamsul Bahri, kejadian ini berlangsung di Dusun VIII Desa Garunggang, Kecamatan Kuala. Hari Sabtu lalu, tepatnya tanggal 28 Maret, sekitar pukul tiga sore lebih. Saat itu, pemilik rumah yang bernama Setia Sembiring sedang tidak ada di tempat.
"Korban bersama keluarga sedang pergi bertamasya ke Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai,"
kata Syamsul, Senin (6/4).
Rumah itu sebenarnya dalam keadaan terkunci. Tapi, itu tak menghalangi niat pelaku. Dengan menggunakan linggis, dia merusak bagian pintu, termasuk engsel dan gemboknya, hingga bisa memaksa masuk. Begitu berada di dalam, targetnya jelas: uang yang disimpan di lemari. Tak tanggung-tanggung, Rp 110 juta langsung diambilnya.
Artikel Terkait
Mantan Dirut PPI Ajukan PK ke MA Meski Sudah Dieksekusi ke Lapas
Lefundes Bawa Borneo Taklukkan Madura, Tapi Doakan Mantan Klubnya Bangkit
Serangan Israel di Lebanon Tewaskan Tiga Warga Sipil, Rusak Rumah Sakit di Tyre
Inter Milan Hajar AS Roma 5-2, Posisi Puncak Serie A Makin Kokoh