Dokter Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Tersangka Kasus Produk Kecantikan

- Kamis, 19 Februari 2026 | 11:15 WIB
Dokter Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Tersangka Kasus Produk Kecantikan

MURIANETWORK.COM - Dokter Richard Lee memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026), untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Kasus ini menyangkut dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan yang dipasarkannya. Dalam keterangannya di depan awak media, Lee menyatakan sikap kooperatifnya dan membela legalitas produk-produk yang ia jual.

Sikap Kooperatif dan Klaim Keamanan Produk

Menghadapi wartawan di lokasi, Richard Lee tampak tenang. Ia menegaskan komitmennya untuk mematuhi proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya menghargai hasil dari praperadilan saya, hari ini dengan sikap kooperatif saya datang memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara yang baik," ujarnya.

Lebih lanjut, dokter yang dikenal publik melalui platform digital itu menyatakan kesiapannya memberikan keterangan lengkap kepada penyidik. Ia secara tegas membantah produk-produknya berpotensi membahayakan konsumen.

"Semua produk yang saya jual legal dan BPOM, dan diproduksi sesuai ketentuan yang berlaku. Saya belum pernah menjual produk yang tidak berizin dan berpotensi membahayakan masyarakat," jelasnya dengan tegas.

Duka di Balik Konflik Hukum

Di balik ketegasan membela produknya, Lee mengungkapkan sisi personal yang membuatnya bersedih. Konflik hukum ini, menurut pengakuannya, melibatkan hubungan sesama tenaga medis profesional.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar