“Sebagai langkah pencegahan agar alat tersebut tidak dapat digunakan kembali, personel gabungan langsung melakukan tindakan berupa perusakan dan pembakaran terhadap seluruh rakit di tempat,” imbuhnya.
Pembakaran itu memang prosedur standar. Tapi dampak psikologisnya diharapkan bisa lebih luas, sebagai peringatan keras bagi siapa saja yang masih nekat beroperasi secara sembunyi-sembunyi di area perkebunan dan hutan.
Operasi berakhir sekitar pukul sembilan malam dalam kondisi aman. Meski belum ada yang ditangkap, polisi menegaskan ini bukan akhir. Pemantauan intensif akan terus dilakukan di titik-titik rawan lainnya.
“Kegiatan ini adalah wujud sinergitas antara Polri dan Pemerintah Daerah dalam menjaga aset negara serta kelestarian lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas pertambangan yang tidak berizin,” pungkas Kapolres.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga alam Kuansing. Laporan dari warga sangat dibutuhkan untuk menghentikan praktik PETI yang merusak ini.
Artikel Terkait
Wamendagri Apresiasi Capaian Ekonomi Kepri, Soroti Perlu Optimalisasi Belanja Daerah
Tata Cara dan Keutamaan Sholat Dhuha, Ibadah Pagi yang Sarat Harapan
Pemulihan Pascabencana Sumatra: Sumbar Paling Cepat, Aceh Tamiang Masih Butuh Perhatian Serius
KPK Geledah Rumah Kepala Diskominfo Madiun Terkait Kasus Wali Kota Nonaktif