“Sebagai langkah pencegahan agar alat tersebut tidak dapat digunakan kembali, personel gabungan langsung melakukan tindakan berupa perusakan dan pembakaran terhadap seluruh rakit di tempat,” imbuhnya.
Pembakaran itu memang prosedur standar. Tapi dampak psikologisnya diharapkan bisa lebih luas, sebagai peringatan keras bagi siapa saja yang masih nekat beroperasi secara sembunyi-sembunyi di area perkebunan dan hutan.
Operasi berakhir sekitar pukul sembilan malam dalam kondisi aman. Meski belum ada yang ditangkap, polisi menegaskan ini bukan akhir. Pemantauan intensif akan terus dilakukan di titik-titik rawan lainnya.
“Kegiatan ini adalah wujud sinergitas antara Polri dan Pemerintah Daerah dalam menjaga aset negara serta kelestarian lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas pertambangan yang tidak berizin,” pungkas Kapolres.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga alam Kuansing. Laporan dari warga sangat dibutuhkan untuk menghentikan praktik PETI yang merusak ini.
Artikel Terkait
Guru Silat di Serang Diamankan Warga Diduga Lecehkan Murid di Bawah Umur
Buronan Bandar Narkoba The Doctor Ditangkap di Penang Setelah Bersembunyi Sejak 2024
Komisi Yudisial Dorong Sanksi terhadap Hakim Bersifat Final dan Mengikat
Gubernur Kalsel Tegaskan Tidak Ada WFH bagi Aparatur