Tim Gabungan Bakar Enam Rakit Penambang Emas Ilegal di Kuansing

- Kamis, 19 Februari 2026 | 11:10 WIB
Tim Gabungan Bakar Enam Rakit Penambang Emas Ilegal di Kuansing

Malam itu, sekitar pukul setengah delapan, suasana di kawasan perkebunan milik pemerintah daerah di Desa Jatake sudah gelap. Justru dalam suasana itulah, tim gabungan bergerak. Mereka dari Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi dan Satpol PP setempat, melakukan operasi senyap untuk membongkar aktivitas penambangan emas ilegal yang meresahkan.

Pimpinan operasi, Ipda Lukman, S.H., membawa personelnya dari Unit Opsnal, Tipidter, serta enam anggota Satpol PP. Sasaran mereka jelas: menindak tegas PETI yang sudah merambah ke lahan perkebunan.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, operasi ini digelar bukan tanpa sebab. “Informasi dari warga sekitar yang menjadi dasar kami bergerak,” ujarnya. Sayangnya, saat petugas tiba di lokasi, para penambangnya sudah kabur lebih dulu. Yang tersisa hanyalah alat-alat mereka.

“Tetapi, di lokasi kami menemukan sebanyak enam unit alat atau rakit stingkai yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal,” kata Hidayat dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).

Meski pelaku nihil, tim gabungan tak tinggal diam. Mereka memutuskan untuk mengambil langkah tegas. Enam rakit stingkai itu kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat. Tujuannya sederhana: agar peralatan itu tak bisa dipakai lagi untuk merusak lingkungan.

“Sebagai langkah pencegahan agar alat tersebut tidak dapat digunakan kembali, personel gabungan langsung melakukan tindakan berupa perusakan dan pembakaran terhadap seluruh rakit di tempat,” imbuhnya.

Pembakaran itu memang prosedur standar. Tapi dampak psikologisnya diharapkan bisa lebih luas, sebagai peringatan keras bagi siapa saja yang masih nekat beroperasi secara sembunyi-sembunyi di area perkebunan dan hutan.

Operasi berakhir sekitar pukul sembilan malam dalam kondisi aman. Meski belum ada yang ditangkap, polisi menegaskan ini bukan akhir. Pemantauan intensif akan terus dilakukan di titik-titik rawan lainnya.

“Kegiatan ini adalah wujud sinergitas antara Polri dan Pemerintah Daerah dalam menjaga aset negara serta kelestarian lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas pertambangan yang tidak berizin,” pungkas Kapolres.

Di sisi lain, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga alam Kuansing. Laporan dari warga sangat dibutuhkan untuk menghentikan praktik PETI yang merusak ini.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar