Suasana di Pasar Tanah Abang, Kamis siang itu, kembali ramai seperti biasa. Tapi di balik keramaian itu, ada satu hal yang bikin geram: aksi preman berkedok juru parkir yang seenaknya mematok tarif. Viral di media sosial, video itu menunjukkan tarif parkir bisa digetok sampai Rp100.000. Gila juga, ya?
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, langsung menyoroti masalah ini. Dia mengaku sudah mengikuti perkembangan dan berkoordinasi dengan kepolisian.
"Jadi saya mengikuti apa yang terjadi di Tanah Abang dan kemudian kan sudah dikoordinasikan juga dengan kepolisian. Sudah diambil tindakan," kata Pramono, Kamis (19/2/2026).
Dia menegaskan, Pemprov DKI bakal mendukung penuh tindakan tegas terhadap jukir liar yang bikin resah warga. "Pemerintah DKI Jakarta memberikan support sepenuhnya untuk yang seperti itu diambil tindakan," ujarnya.
Nah, aksi pun langsung jalan. Polisi bergerak cepat. Delapan orang yang diduga preman parkir itu akhirnya diamankan dari lokasi. Dari video yang beredar, terlihat polisi menyamar lalu meringkus mereka yang dianggap melakukan pungutan liar itu.
Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, menjelaskan langkah yang diambil pihaknya. "Polsek telah mengambil tindakan kepolisian terhadap berita viral agar tidak semakin berkembang dan guna menciptakan situasi yang kondusif, dengan membawa tukang parkir yang terindikasi melakukan pungli untuk diambil keterangan," jelas Dhimas.
Kedelapan orang itu langsung dibawa ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut. Status mereka masih sebagai terperiksa. Dan dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengaku mematok tarif antara Rp60.000 sampai Rp100.000. Jumlah yang nggak masuk akal untuk sekadar parkir.
Memang, masalah parkir liar di Tanah Abang seperti tak pernah habis. Tapi setidaknya, respons cepat kali ini memberi sedikit harapan. Kita lihat saja bagaimana kelanjutannya.
Artikel Terkait
Garuda Hibahkan Pesawat Boeing 737 untuk Latihan Calon Haji di Aceh
Jadwal Buka Puasa Bekasi: Magrib 18.17 WIB, Isya 19.27 WIB
BI Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi 2026 Capai 4,9-5,7 Persen
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Divonis Seumur Hidup atas Tindakan Pemberontakan