MURIANETWORK.COM - Penyidikan kasus gajah Sumatera yang ditemukan tewas tanpa kepala di areal konsesi PT RAPP, Kabupaten Pelalawan, Riau, masih terus berlanjut. Hingga Kamis (19/2/2026), kepolisian telah memeriksa keterangan dari 40 saksi guna mengungkap kronologi dan mengidentifikasi pelaku di balik kematian satwa langka yang dilindungi itu.
Pemeriksaan 40 Saksi untuk Jejak Pelaku
Kabar perkembangan penyidikan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Ia mengungkapkan, proses pemeriksaan saksi melibatkan berbagai pihak yang dianggap memahami situasi di sekitar lokasi kejadian.
"Sampai saat ini sudah ada 40 saksi telah dimintai keterangan guna memperjelas rangkaian peristiwa dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab," ujar Pandra.
Para saksi yang telah memberikan keterangan itu, menurutnya, terdiri dari petugas keamanan perusahaan, pegawai yang bekerja di konsesi, serta warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan lindung tempat bangkai gajah ditemukan.
Penyidikan Intensif dengan Pendekatan Ilmiah
Kombes Pandra menegaskan, penyelidikan dilakukan secara intensif oleh jajaran Polres Pelalawan bersama Ditreskrimsus Polda Riau. Pendekatan yang digunakan mengedepankan metode scientific crime investigation, termasuk koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan pemeriksaan forensik mendalam terhadap bangkai satwa.
Artikel Terkait
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Bankir: Dua Prajurit Ditahan, Satu Masih Bebas
Kemendes PDT dan BAZNAS Perkuat Sinergi, UPZ Zakat Akan Dibentuk hingga ke Desa
Cuaca Buruk di Soekarno-Hatta, 12 Penerbangan Dialihkan
Ledakan di Pabrik Baja Sidoarjo Tewaskan Satu Pekerja