MURIANETWORK.COM - Keberadaan lapangan padel di beberapa titik Jakarta mulai menuai keluhan dari warga setempat. Persoalan utamanya adalah kebisingan yang dihasilkan dari aktivitas olahraga tersebut hingga larut malam, yang dinilai mengganggu ketenangan permukiman. Menanggapi hal ini, DPRD DKI Jakarta mendorong evaluasi jam operasional dan regulasi fasilitas olahraga yang tengah populer ini.
Dukungan dengan Catatan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menyatakan bahwa pihaknya pada dasarnya mendukung perkembangan fasilitas olahraga seperti lapangan padel. Dukungan ini diberikan mengingat olahraga padel tidak hanya bagian dari gaya hidup sehat, tetapi juga mampu mendorong ekonomi kreatif masyarakat.
"Pada prinsipnya kami di DPRD DKI mendukung tumbuhnya fasilitas olahraga seperti lapangan padel karena itu bagian dari gaya hidup sehat dan ekonomi kreatif warga. Namun, kenyamanan masyarakat sekitar juga tidak boleh diabaikan," ucap Wibi saat dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026).
Kebisingan Hingga Dini Hari Jadi Sorotan
Meski mendukung, Wibi menegaskan bahwa keluhan kebisingan yang berlangsung hingga dini hari harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kekhawatiran ini terutama relevan untuk lapangan yang lokasinya berdekatan dengan kawasan perumahan.
"Kalau memang ada keluhan kebisingan hingga dini hari, tentu ini harus menjadi perhatian serius. Jam operasional perlu disesuaikan dengan kondisi lingkungan, apalagi jika lokasinya dekat permukiman. Jangan sampai semangat berolahraga justru menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga," tegasnya.
Ia pun mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi tersebut diharapkan mencakup pengawasan terhadap kepatuhan perizinan dan standar kebisingan yang berlaku, dengan mempertimbangkan pengaturan jam operasional yang lebih tegas jika diperlukan.
"Kami mendorong Pemprov melalui dinas terkait untuk melakukan evaluasi, termasuk pengawasan terhadap izin dan standar kebisingan. Jika diperlukan, pengaturan jam operasional yang lebih tegas atau penyesuaian regulasi bisa dipertimbangkan, dengan tetap mengedepankan dialog antara pengelola dan warga," jelas Wibi.
Pada intinya, ia menekankan bahwa harmoni antara kegiatan usaha, olahraga, dan kenyamanan warga harus dijaga. "Intinya, kita ingin olahraga jalan, usaha tumbuh, tapi warga tetap merasa tenang dan dihargai," tuturnya.
Keluhan Warga di Media Sosial
Keluhan ini bukan tanpa dasar. Sebelumnya, sejumlah warga di kawasan Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan, telah menyuarakan keresahan mereka melalui media sosial. Mereka mengeluhkan suara bising dari aktivitas di sebuah lapangan padel yang mengganggu keseharian.
Seorang warga bahkan mengaku telah melaporkan keluhannya melalui aplikasi layanan publik dan kanal resmi pemerintah daerah, termasuk dengan menandai akun Gubernur DKI Jakarta. Namun, hingga saat itu, respon yang diharapkan belum juga datang.
Respons Langsung dari Gubernur
Menanggapi eskalasi keluhan ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akhirnya memberikan respons. Ia menyatakan akan segera memanggil seluruh pengelola dan pemangku kepentingan terkait usaha lapangan padel untuk membahas persoalan yang muncul.
Pemanggilan tersebut rencananya dilakukan dalam waktu dekat guna mengkaji kesesuaian perizinan dan operasional dengan regulasi yang ada.
"Minggu depan saya akan mengundang seluruh stakeholder yang khusus berkaitan dengan izin padel ini. Saya minta dipresentasikan," kata Pramono kepada para wartawan di Balai Kota Jakarta.
Artikel Terkait
Pedagang Lansia di Bekasi Dirugikan Rp 700 Ribu Modus Pura-pura Beli Nasi Uduk
Kemenhub Berlakukan Larangan Operasional Truk Besar Selama Mudik Lebaran 2026
Nenek Penjual Nasi Uduk di Bekasi Rugi Rp 700 Ribu Usai Dicuri Pelaku yang Terekam Kamera
ART di Bogor Dilaporkan Dianiaya Majikan, Polisi Dalami Dugaan KDRT