MURIANETWORK.COM - Keberadaan lapangan padel di beberapa titik Jakarta mulai menuai keluhan dari warga setempat. Persoalan utamanya adalah kebisingan yang dihasilkan dari aktivitas olahraga tersebut hingga larut malam, yang dinilai mengganggu ketenangan permukiman. Menanggapi hal ini, DPRD DKI Jakarta mendorong evaluasi jam operasional dan regulasi fasilitas olahraga yang tengah populer ini.
Dukungan dengan Catatan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menyatakan bahwa pihaknya pada dasarnya mendukung perkembangan fasilitas olahraga seperti lapangan padel. Dukungan ini diberikan mengingat olahraga padel tidak hanya bagian dari gaya hidup sehat, tetapi juga mampu mendorong ekonomi kreatif masyarakat.
"Pada prinsipnya kami di DPRD DKI mendukung tumbuhnya fasilitas olahraga seperti lapangan padel karena itu bagian dari gaya hidup sehat dan ekonomi kreatif warga. Namun, kenyamanan masyarakat sekitar juga tidak boleh diabaikan," ucap Wibi saat dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026).
Kebisingan Hingga Dini Hari Jadi Sorotan
Meski mendukung, Wibi menegaskan bahwa keluhan kebisingan yang berlangsung hingga dini hari harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kekhawatiran ini terutama relevan untuk lapangan yang lokasinya berdekatan dengan kawasan perumahan.
"Kalau memang ada keluhan kebisingan hingga dini hari, tentu ini harus menjadi perhatian serius. Jam operasional perlu disesuaikan dengan kondisi lingkungan, apalagi jika lokasinya dekat permukiman. Jangan sampai semangat berolahraga justru menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga," tegasnya.
Ia pun mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi tersebut diharapkan mencakup pengawasan terhadap kepatuhan perizinan dan standar kebisingan yang berlaku, dengan mempertimbangkan pengaturan jam operasional yang lebih tegas jika diperlukan.
"Kami mendorong Pemprov melalui dinas terkait untuk melakukan evaluasi, termasuk pengawasan terhadap izin dan standar kebisingan. Jika diperlukan, pengaturan jam operasional yang lebih tegas atau penyesuaian regulasi bisa dipertimbangkan, dengan tetap mengedepankan dialog antara pengelola dan warga," jelas Wibi.
Artikel Terkait
KPK Kaji Dampak Putusan MK yang Batasi Wewenang Hitung Kerugian Negara
Timnas Futsal Indonesia Hadapi Ujian Berat Lawan Malaysia di Piala ASEAN
Sidang Perdana TNI Terduga Penculik dan Pembunuh Kacab Bank Dimulai, Hakim Beberkan Peran Masing-masing
Dokter Pribadi Nadiem Diperiksa Hakim Terkait Kondisi Kesehatan Terdakwa