Awalnya, lembaga antirasuah menahan 10 orang tersangka terkait dugaan korupsi di berbagai proyek perkeretaapian di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Namun, penyelidikan yang terus bergulir membuahkan hasil lebih jauh. Hingga pertengahan Januari 2026, daftar tersangka yang telah ditetapkan dan ditahan membengkak menjadi 21 orang. Tidak hanya individu, KPK juga menjerat dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus yang dinilai sangat sistematis ini.
Modus Rekayasa Proyek Sejak Awal Tender
Penyidik menduga praktik korupsi menjangkiti sejumlah proyek strategis. Di Jawa Tengah, proyek yang disorot adalah pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso. Sementara di Sulawesi Selatan, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar juga turut diselidiki.
Kasus ini juga menjaring empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat. Tak ketinggalan, berbagai proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera turut menjadi bagian dari lingkaran penyelidikan.
Yang menjadi perhatian utama, dugaan kuat mengarah pada adanya pengaturan pemenang proyek yang telah direkayasa sejak dini. Modus operandi tersebut diduga dilakukan secara terstruktur, mulai dari tahap administrasi hingga penentuan pemenang lelang tender.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong yang Rugikan Korban Rp 100 Juta
Kebakaran SPBE di Bekasi Tewaskan 4 Jiwa dan Hanguskan 19 Bangunan
BKKBN Jatim Gelar Rakorda, Soroti Capaian Penurunan Stunting dan TFR
KPK Dalami Dugaan Suap Importasi Tembakau Melibatkan Pengusaha Haji Her