MURIANETWORK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Ia dijadwalkan sebagai saksi untuk kasus dugaan suap yang menjerat sejumlah proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Penjadwalan ulang ini dilakukan karena sang mantan menteri memiliki agenda lain yang telah terjadwal lebih dulu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi perkembangan ini di Jakarta, Rabu. Ia menjelaskan bahwa penyidik akan mengatur waktu pemeriksaan yang baru.
"Saksi konfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan permintaan keterangan hari ini karena terjadwal ada agenda lainnya," jelas Budi Prasetyo.
Ini bukan kali pertama Budi Karya Sumadi memberikan keterangan untuk kasus yang sama. Pemeriksaan terakhir terhadap dirinya sebagai saksi tercatat berlangsung pada akhir Juli 2023.
Dari OTT Hingga Bertambahnya Tersangka
Gulungan kasus ini pertama kali terbuka lebar setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada pertengahan April 2023. Lokasinya adalah di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini dikenal sebagai BTP Kelas I Semarang.
Awalnya, lembaga antirasuah menahan 10 orang tersangka terkait dugaan korupsi di berbagai proyek perkeretaapian di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Namun, penyelidikan yang terus bergulir membuahkan hasil lebih jauh. Hingga pertengahan Januari 2026, daftar tersangka yang telah ditetapkan dan ditahan membengkak menjadi 21 orang. Tidak hanya individu, KPK juga menjerat dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus yang dinilai sangat sistematis ini.
Modus Rekayasa Proyek Sejak Awal Tender
Penyidik menduga praktik korupsi menjangkiti sejumlah proyek strategis. Di Jawa Tengah, proyek yang disorot adalah pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso. Sementara di Sulawesi Selatan, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar juga turut diselidiki.
Kasus ini juga menjaring empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat. Tak ketinggalan, berbagai proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera turut menjadi bagian dari lingkaran penyelidikan.
Yang menjadi perhatian utama, dugaan kuat mengarah pada adanya pengaturan pemenang proyek yang telah direkayasa sejak dini. Modus operandi tersebut diduga dilakukan secara terstruktur, mulai dari tahap administrasi hingga penentuan pemenang lelang tender.
Artikel Terkait
Newcastle Hampir Pasti Lolos ke 16 Besar Usai Hancurkan Qarabag 6-1
Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Tojo Una-una, Belum Ada Laporan Kerusakan
Folago Academy Gelar Workshop, Fokuskan Strategi Berkelanjutan untuk Kreator Digital
BNN Ungkap Vape Disalahgunakan untuk Konsumsi Sabu dan Ganja Sintetis