Badan Pusat Statistik akan turun langsung memverifikasi data lebih dari 106 ribu penerima bantuan iuran kesehatan. Mereka sebelumnya sempat dinonaktifkan, namun kini statusnya sudah aktif kembali. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan hal itu usai bertemu dengan Komisi X DPR di Senayan, Rabu (18/2/2026).
“Komisi X DPR memberikan dukungan kepada BPS untuk melakukan ground check terhadap 106.153 penerima PBI yang sempat dinonaktifkan tetapi kemudian menderita penyakit katastropik,” jelas Amalia.
“Ini akan kami lakukan ground check,” tegasnya.
Di sisi lain, ia memastikan bahwa akses layanan kesehatan para penerima ini tidak terputus. Menurutnya, BPJS Kesehatan telah mengaktifkan mereka secara otomatis.
“Yang 106.153 orang ini sudah direaktivasi secara otomatis oleh BPJS Kesehatan, sehingga mereka tetap bisa berobat,” sambung Amalia.
Rencana pengecekan lapangan tak berhenti di situ. Skalanya justru jauh lebih besar. BPS juga akan memverifikasi sekitar 5,9 juta keluarga. Angka ini konversi dari sekitar 11 juta orang yang sebelumnya status PBI-nya dinonaktifkan.
Artikel Terkait
Persib Kokoh di Puncak Usai Kalahkan Semen Padang 2-0 Berkat Dua Gol Ramon Tanque
Dua Tukang Parkir Ditangkap Usai Aniaya Marbot 90 Tahun di Bandar Lampung
Fenjiu, dari Kemenangan di San Francisco 1915 hingga Apresiasi Global Masa Kini
Forum Outlook Indonesia Bahas Strategi Penguatan Ekonomi Nasional 2026