Anggota KKB Buron Tujuh Tahun Terkait Penembakan Eks Kapolda Papua Ditangkap

- Senin, 06 April 2026 | 09:50 WIB
Anggota KKB Buron Tujuh Tahun Terkait Penembakan Eks Kapolda Papua Ditangkap

Setelah Buron Tujuh Tahun, Anggota KKB Pulan Wonda Akhirnya Ditangkap

JAYAPURA Pulan Wonda, alias Kamenak, akhirnya diamankan. Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) selama tujuh tahun itu berhasil ditangkap oleh Satgas Damai Cartenz di wilayah Kabupaten Puncak Jaya. Penangkapan ini menutup pencarian panjang terhadapnya.

Dia diduga kuat terlibat dalam sebuah insiden penembakan yang menggemparkan: menargetkan rombongan eks Kapolda Papua, Jenderal (Purn) Tito Karnavian. Kasus inilah yang membuat namanya terus diburu aparat.

Sabtu (4/4/2026) lalu, tersangka dipindahkan ke Jayapura. Dengan pengawalan ketat personel Satgas, dia tiba di Bandara Sentani sekitar pukul 10.25 WIT. Proses pemindahannya sendiri, menurut pihak berwenang, mengikuti standar prosedur operasional yang berlaku. Mereka juga menyebut hak-hak tersangka, termasuk pendampingan keluarga, tetap diperhatikan selama proses berlangsung.

Begitu mendarat, Pulan Wonda langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II. Di sana, dia menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari prosedur standar sebelum proses hukum dilanjutkan.

Wakasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, menegaskan profesionalitas operasi ini.

“Proses pemindahan tersangka berlangsung aman dan sesuai prosedur. Pengawalan dilakukan secara ketat, serta seluruh tahapan dijalankan secara profesional dan transparan, dengan tetap memenuhi hak-hak tersangka, termasuk pendampingan keluarga,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Pernyataan senada datang dari pimpinan operasi. Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan semua langkah berjalan di koridor hukum.

“Seluruh proses, mulai dari penangkapan hingga pemindahan, dilaksanakan secara profesional dan sesuai prosedur. Kami memastikan setiap tahapan berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya pada Minggu (5/4/2026).

Di sisi lain, penyidikan ternyata belum berhenti. Wakaops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, menyebut timnya masih mengembangkan kasus ini. Mereka akan mendalami lebih jauh peran tersangka dan kemungkinan ada pihak lain yang terlibat.

“Penyidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan untuk mendalami peran tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

Untuk saat ini, Pulan Wonda tengah menjalani proses penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Subsatgas Investigasi. Langkah ini diambil guna memastikan pengungkapan kasus berjalan tuntas dan objektif. Bagi Satgas Damai Cartenz, penanganan profesional dan transparan dalam kasus ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di tanah Papua.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar